Mayat Dalam Karung di Kali Pesanggrahan

Dendam Terlampiaskan, Rizky Bawa Jasad Teman Terbungkus Karung Pakai Motor Buat Dibuang di Kali

Dendam Rizky (18) terlampiaskan usai membunuh temannya Aples Bagus (21). Ia lalu membawa jasad rekannya pakai motor lalu dibuang di Kali Pesanggrahan.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Kolase Foto kasus penemuan mayat di Kali Pesanggrahan. Dendam Rizky (18) terlampiaskan usai membunuh temannya Aples Bagus (21). Ia lalu membawa jasad rekannya pakai motor lalu dibuang di Kali Pesanggrahan. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Perkara sakit hati membuat Muhamad Rizki Ikmi Aryanto (18) nekat menghabisi nyawa temannya bernama Aples Bagus Trion Langgeng (21) pada Senin petang, 27 Juni 2022, sekira pukul 18.30 WIB.

Rizky melampiaskan dendam di ruko tempat keduanya bekerja yakni di Jalan RS Fatmawati Raya.

Usai mengeksekusi, Rizky nekat membawa mayat rekan kerjanya yang dimasukkan ke dalam karung dan ditaruh di sepeda motor bagian depan.

Ia lalu membuang mayat temannya begitu saja di Kali Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Jasad korban pun akhirnya ditemukan oleh seorang petugas UPK Badan Air Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan Rano Barasa (35).

Rizki nekat membuang mayat temannya dengan tujuan menghilangkan jejak pembunuhan.

Pasalnya, Rizki merupakan orang yang menewaskan temannya yang bernama Aples Bagus Trion Langgeng (21) tersebut.

Mulanya, mayat Aples ditemukan petugas bernama Rano Barasa (35) pada Selasa (28/6/2022) sekitar pukul 08.30 WIB.

Baca juga: Mayat Pria Dalam Karung di Kali Pesanggrahan: Ditikam di Ruko Fatmawati, Bercak Darah Jadi Bukti

Rano yang tengah menjalankan tugas rutin membersihkan sampah di aliran Kali Pesanggrahan ini tiba-tiba dikejutkan dengan karung berwarna putih terikat.

"Kita aktivitas bekerja jam 08.00 dengan rekan-rekan empat rekan kerja saya di sini,"

"Pas saya lagi aktivitas sekitar pukul 08.30, saya sedang mengoperasikan alat berat ini," kata Rano di lokasi.

Inilah Muhamad Rizki Ikmi Aryanto (18), tersangka kasus pembunuhan terhadap teman kerjanya, Aples Bagus Trion Langgeng (21). Ia membawa jasad rekannya itu menggunakan motor lalu dibuang ke Kali Pesanggrahan.
Inilah Muhamad Rizki Ikmi Aryanto (18), tersangka kasus pembunuhan terhadap teman kerjanya, Aples Bagus Trion Langgeng (21). Ia membawa jasad rekannya itu menggunakan motor lalu dibuang ke Kali Pesanggrahan. (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Rano merasakan kejanggalan hingga akhirnya tak berani membuka karung berwarna putih itu.

Ia yang sudah mengira karung tersebut berisi mayat memanggil rekan-rekannya yang lain.

"Pas di cek, ini kayanya mayat. Jadi dengan spontanitas saya, karena saya juga lagi syok takut, saya lepas lagi ke air situ,"

"Enggak lama kita koordinasi sama pengawas kita di sini, baru pengawas kita kontak pihak kepolisian," ujar dia.

Ia memaparkan, mayat tersebut terbungkus dua karung. Karung pertama menutupi kepala hingga pinggang.

Sedangkan karung kedua menutupi pinggang hingga ke ujung kedua kaki.

"Dua karung, jadi atas bawah, terus diikat dan kayaknya dikasih batu buat jadi pemberat," ungkap Rano.

Hingga akhirnya terungkap mayat tersebut adalah Aples, korban pembunuhan Rizki.

Baca juga: Mayat Pria Dalam Karung di Kali Pesanggrahan Korban Merupakan Pembunuhan, Pelakunya Masih 18 Tahun

Kepada polisi, Rizki mengaku sakit hati karena kerap dikasari.

Di sinilah penemuan mayat pria dalam karung di Kali Pesanggrahan, Jalan Deplu Raya, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022).
Di sinilah penemuan mayat pria dalam karung di Kali Pesanggrahan, Jalan Deplu Raya, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022). (Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com)

Puncaknya, Rizki tak bisa lagi menahan emosinya ketika dibangunkan dari tidur dengan cara ditendang oleh Aples.

"Awalnya korban dengan tersangka merupakan teman dan sama-sama dari Lampung," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat merilis kasus ini di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (30/6/2022).

Meski berteman, lanjut Zulpan, Rizki diketahui kerap menerima perlakuan kasar dari Aples.

Rizki disebut pernah menggadaikan motornya kepada Aples seharga Rp 2 juta.

Namun, ketika hendak menebus motor tersebut, Rizki mengaku sulit untuk menemui Aples. Hal itu membuat tersangka jengkel.

Rizki berkelahi dengan Aples setelah ia ditendang ketika sedang tidur di kamar tempat mereka menginap.

Di tengah-tengah perkelahian itu, Rizki melihat sebilah pisau yang terletak di atas meja.

Tersangka mengambil pisau tersebut dan langsung menusuk korban pada bagian leher sebanyak tiga kali hingga korban sudah tidak bergerak lagi atau meninggal," ungkap Zulpan.

Baca juga: Mayat Pria Dalam Karung di Kali Pesanggrahan Korban Merupakan Pembunuhan, Pelakunya Masih 18 Tahun

Rizki panik melihat Aples sudah tidak bernyawa ditambah darahnya berceceran di kasur.

Untuk menghilangkan jejak, Rizki kemudian membersihkan noda darah dengan bajunya lalu membuang bantal dan guling bernoda darah.

Setelah itu, Rizki membungkus mayat Aples menggunakan plastik sampah dan karung goni.

Sesosok mayat pria terbungkus karung ditemukan di Kali Pesanggrahan wilayah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022).
Di sinilah penemuan mayat pria dalam karung di Kali Pesanggrahan, Jalan Deplu Raya, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022). (Istimewa)

"Setelah itu tersangka menunggu situasi di bawah sepi lalu tersangka membuang baju tersangka ke tempat sampah di pinggir jalan," jelas Zulpan.

Rizki kemudian membawa mayat Aples menggunakan motor Yamaha Aerox milik Aples.

Mayat Aples disimpan di depan dengan posisi memanjang atau melintang.

"Selanjutnya mayat korban dibawa ke kali Pesanggrahan dan dibuang di kali," tambahnya.

Setelah menghabisi nyawa Aples, Rizki juga merampas sepeda motor dan sejumlah uang korban.

Rizky menggunakan uang tersebut untuk bersedekah di salah satu masjid dekat tempat kejadian perkara di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Tersangka Salat Subuh di masjid. Saat di masjid, tersangka menginfakkan uang korban sebesar Rp. 500 ribu ke kotak amal masjid," kata Zulpan.

Tersangka Rizky kemudian membawa motor korban ke sebuah bengkel untuk diservis.

"Uang yang digunakan untuk servis motor itu juga punya korban. Makanya kita kenakan juga Pasal 365 KUHP, pencurian disertai dengan kekerasan," terang Zulpan.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved