Polemik Pergantian Nama Jalan di Jakarta
Profil Sigit Wijatmoko yang Dituding Ketua DPRD Otak Pergantian Nama Jalan, Pernah Jadi Calon Sekda
Ini profil Sigit Wijatmoko yang dituding Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi sebagai otak di balik pergantian nama jalan di Jakarta.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Ini profil Sigit Wijatmoko yang dituding Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi sebagai otak di balik pergantian nama jalan di Jakarta.
Pergantian nama jalan di Jakarta menuai polemik.
Pasalnya, terdapat penolakan dari para warga yang tak mau nama jalan rumahnya diganti karena berkaitan dengan data administrasi.
Sejauh ini sudah ada 22 jalan, 5 kampung dan dua gedung yang namanya diganti Pemprov DKI Jakarta dengan nama tokoh Betawi.
Atas polemik yang terjadi, DPRD DKI Jakarta trun tangan terkait polemik pergantian nama jalan di Jakarta ini.
Baca juga: Ini Sosok Anak Buah Anies Baswedan yang Dituding Ketua DPRD DKI Biang Kerok Pergantian Nama Jalan
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi berencana memanggil jajaran Pemprov DKI yang mencetuskan ide pergantian pergantian nama jalan dengan nama tokoh Betawi.
Kata Prasetyo, orang yang bertanggung jawab di balik pergantian nama jalan itu ialah Asisten Pemerintahan DKI Jakarta yang saat ini dijabat oleh Sigit Wijatmoko.
"Kami mau panggil yang punya ide buat nama-nama itu siapa, pasti kan Asisten Pemerintahan," ucapnya di Kepulauan Seribu, Kamis (30/6/2022).

Profil Sigit Wijatmoko
Jabatan Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah DKI Jakarta dijabat oleh Sigit Wijatmoko.
Sigit Wijatmoko memegang jabatan sebagai Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah DKI Jakarta sejak Februari 2021.
Sebelum menjabat sebagai Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko sempat memegang jabatan sebagai Wali Kota Jakarta Utara.
Nyaris jadi Sekda DKI
Nama Sigit Wijatmoko pernah masuk sebagai tiga calon sekda DKI Jakarta menggantikan Saefullah yang meninggal dunia pada tahun 2020 lalu.
Baca juga: Banyak Warga Tolak Pergantian Nama Jalan, Prasetyo Edi Tak Heran: DPRD Aja Enggak Diajak Ngobrol
Nama Sigit Wijatmoko kala itu bersaing dengan Sri Haryati dan Marullah Matali.
Kala itu, nama ketiganya diumumkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta lewat Surat Pengumuman Nomor 11 Tahun 2020 tentang Hasil Akhir Seleksi Terbuka Jabatan Sekda dan Deputi Gubernur di Lingkungan Pemprov DKI Tahun 2020.
Surat itu diteken oleh Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Tahun 2020 Sri Haryati pada 8 Desember 2020.
Saat itu, Sigit Wijatmoko masih menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara.

Namun pada akhirnya yang dipilih sebagai Sekda DKI ialah Marullah Matali.
Alasan DPRD DKI bakal panggil Sigit Wijatmoko
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menjelaskan,pemanggilan dilakukan guna meminta keterangan anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini perihal pergantian 22 nama jalan.
Pasalnya, pergantian nama tersebut dilakukan tanpa berkoordinasi dengan legislatif.
"Namanya dewan pertimbangan itu dia harus bareng dengan saya, ini sendiri.
Apa artinya nama Pemda, ada dia, ada saya. Dia menerima uang, saya yang ngetok palu," ujarnya.
Keputusan sepihak yang dilakukan Pemprov DKI ini pun membuat Prasetyo kecewa.
Baca juga: Tak Tahu Nama Jalan Ditolak Warga, Wali Kota Jakarta Pusat Akhirnya Pulang Saat Mau Serahkan KTP
Oleh karena itu, ia menyebut, pergantian nama jalan dengan nama tokoh Betawi tidak sah.
"Kami mengaku ke Pergubnya pak Sutiyoso saja, Pergub pak Sutiyoso kan jelas tuh mengadakan ini harus konsultasi kepada DPRD," kata dia.
"Nah, kalau DPRD enggak diajak konsultasi, terus tiba-tiba jalan sendiri kan enggak sah ini," tegas Prasetyo.

Nama jalan
1. Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya)
2. Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya)
3. Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus)
4. Jalan H. Bokir Bin Dji'un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede)
5. Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu)
6. Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat)
7. Jalan H. Roim Sa'ih (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat)
8. Jalan KH. Ahmad Suhaimi (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur)
9. Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya Jalan Srikaya)
10. Jalan KH. Guru Anin (sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara)
11. Jalan Hj. Tutty Alawiyah (sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya)
12. Jalan A. Hamid Arief (sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5)
13. Jalan H. Imam Sapi'ie (sebelumnya Jalan Senen Raya)
14. Jalan Abdullah Ali (sebelumnya Jalan SMP 76)
15. Jalan M. Mashabi (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara)
16. Jalan H. M. Shaleh Ishak (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan)
17. Jalan Tino Sidin (sebelumnya Jalan Cikini VII)
18. Jalan Mualim Teko (sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke)
19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi (sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat)
20. Jalan Guru Ma'mun (sebelumnya Jalan Rawa Buaya)
21. Jalan Kyai Mursalin (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang)
22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang)