Polemik Pergantian Nama Jalan di Jakarta
Tak Tahu Nama Jalan Ditolak Warga, Wali Kota Jakarta Pusat Akhirnya Pulang Saat Mau Serahkan KTP
Walkot Jakpus Dhany Sukma akhirnya pulang usai acara penyerahan KTP batal digelar di Tanah Tinggi. Ia tak tahu warga menolak pergantian nama jalan.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, JOHAR BARU - Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma akhirnya pulang setelah acara simbolis penyerahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) data baru kepada warga Tanah Tinggi batal digelar pada Rabu (29/2022).
Ternyata, Dhany Sukma tidak mengetahui adanya penolakan warga Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat terhadap pergantian nama jalan di Jakarta itu.
Saat acara hendak dimulai, warga yang hadir tiba-tiba menolak dan menyampaikan protes pergantian nama jalan tersebut.
Diketahui, acara penyerahan KTP itu digelar dalam rangka penggantian nama Jalan Tanah Tinggi I dan Jalan Tanah Tinggi IV Gang 5 menjadi Jalan A. Hamid Arief.
Para warga pun menyampaikan tuntutannya, yakni minta Pemprov DKI Jakarta mengembalikan nama jalan baru seperti semula, .Jalan Tanah Tinggi I Gang 5.
Baca juga: Anak Tino Sidin Tak Mau Ambil Pusing, Polemik Nama Jalan Ayahnya Diserahkan ke Warga DKI
Acara itu dilakukan di rumah Ketua RT 006.
"Kami hadir semua warga di rumah Pak RT 006. Kami langsung ngomong di sana masalah penolakan," kata Ketua RT 010 RW 006, Fazri, kepada TribunJakarta.com di lokasi pada Kamis (30/6/2022).

Fazri melanjutkan tak ada pembicaraan terlebih dahulu mengenai perubahan nama jalan kepada dia dan warganya.
Tahu-tahu mereka diminta untuk hadir ke acara simbolis penyerahan KTP baru dan pelang jalan di depan sudah diganti.
Baca juga: Sejarawan Bicara Pesan Penting Leluhur di Balik Nama Jalan Kebon Kacang dan Bambu Apus
"Semua menolak dengan pergantian nama ini karena sebelumnya enggak ada konfirmasi untuk jalan baru ini," lanjutnya.
Sebenarnya warga sudah protes ke lurah setempat, yakni Lurah Johar Baru, sebelum Wali Kota Jakarta Pusat menggelar acara simbolis.

Namun, saat itu lurah tersebut tak bisa berbuat banyak.
"Kami sudah protes ke Lurah tapi Pak Lurah enggak bisa memutuskan. Pas ada walikota kita langsung datang aja menolak," pungkasnya.
Baca juga: Kabar Gembira! STNK Tetap Berlaku Meski Anies Baswedan Ganti 22 Nama Jalan di Jakarta, Tapi
Baca juga: Imbas Anies Baswedan Ganti 22 Nama Jalan, Disdukcapil Dapat Kerjaan Perubahan Data KTP hingga KK