Siap Penuhi Panggilan DPRD DKI Jakarta soal Helipad, Bupati Kepulauan Seribu: Saya Jelaskan

Bupati Kepulauan Seribu Junaedi siap memenuhi panggilan DPRD DKI Jakarta dan memberikan penjelasan mengenai helipad di Pulau Panjang.

Gerald Leonardo Agustino/ Tribun Jakarta
Bupati Kepulauan Seribu Junaedi. Bupati Kepulauan Seribu Junaedi siap memenuhi panggilan DPRD DKI Jakarta dan memberikan penjelasan mengenai helipad di Pulau Panjang. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, PULAU PANJANG - Bupati Kepulauan Seribu Junaedi siap memenuhi panggilan DPRD DKI Jakarta.

Pernyataan ini menyusul temuan helipad atau landasan helikopter oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pulau Panjang, Kepulauan Seribu.

Berdasarkan informasi, helipad tersebut milik salah satu perusahaan swasta, namun pemanfaatannya tidak terdaftar di Pemprov DKI.

Padahal helipad ini bisa menambah pemasukan lantaran adanya pengenaan pajak retribusi.

"Siap akan memenuhi. Saya jelaskan," ucapnya kepada awak media, Kamis (30/6/2022).

Baca juga: KM Bina Karya Rusak Kemudi di Tengah Laut saat Antar 140 Penumpang ke Pulau Seribu

Sebelumnya, Junaedi mengatakan helipad sudah ada sejak beberapa tahun lalu.

Pembangunannya pun dilakukan di era Bupati Abdul Rachman Andit yang bertepatan dengan proyek bandar udara di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu, bukan saat kepemimpinannya sebagai bupati.

"Tugas saya kan membangun. Saya siap akan menjelaskan. Sekali lagi itu bukan bandara itu hanya percantikan saja kan menarik," pungkasnya.

Baca juga: Temuan Helipad Ilegal saat Sidak ke Pulau Panjang, Ketua DPRD Bakal Panggil Bupati Kepulauan Seribu

Sebelumnya diwartakan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menemukan landasan helikopter atau helipad saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pulau Panjang, Kepulauan Seribu.

Berdasarkan informasi, helipad tersebut milik salah satu perusahaan swasta, namun pemanfaatannya tidak terdaftar di Pemprov DKI.

"Kedatangan saya ke Pulau Panjang dalam rangka sidak, saya tadi menemukan salah satunya ada helipad yang dimanfaatkan salah satu pihak swasta. Ini kan aset DKI, kenapa ada helipad di situ," ucapnya di lokasi, Kamis (30/6/2022).

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi saat membahas interpelasi Formula E di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (13/4/2022)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi saat membahas interpelasi Formula E di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (13/4/2022) (Nur Indah Farrah Audina/TribunJakarta.com)

"Kalau kami tidak datang ke sini, mana kita tahu di sini ada helipad. Kok ada helipad tapi enggak lapor, ini namanya helipad ilegal, helipad siluman," sambungnya.

Politukus senior PDIP ini menyebut, helipad tersebut seharusnya bisa menjadi pemasukan bagi Pemprov DKI.

Pasalnya, setiap helikopter yang mendatang di helipad tersebut akan dikenakan pajak retribusi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved