Apa Itu Haji Furoda? Ini Perbedaan Harga dan Fasilitasnya dengan Haji Plus

Jemaah haji furoda adalah jemaah yang berangkat menggunakan Visa Haji Mujamalah atau dikenal dengan Visa Haji Furoda dari pemerintah Arab Saudi.

Editor: Muji Lestari
ThinkStock via Kompas
Ilustrasi Kabah di Mekkah. Mengenal apa itu haji furoda, jemaah haji yang dideportasi oleh pemerintah Arab Saudi. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Mengenal apa itu Haji Furoda, calon jemaah haji Indonesia yang batal berangkat tahun ini.

Dikabarkan sebanyak 46 calon jemaah Haji Furoda asal Indonesia dipulangkan dan gagal naik haji tahun ini.

Pasalnya, 46 calon jemaah Haji Furoda ini disebut menggunakan visa furoda tidak resmi dari Malaysia dan Singapura.

Hal tersebut dijelaskan oleh Direktur Jendral Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief.

"Dokumen juga tidak seperti disyaratkan Pemerintah Arab Saudi. Tentu saja karena tidak gunakan PIHK yang resmi maka mereka tidak lapor, ini sayang sekali," kata Hilman.

Ramai soal calon jemaah Haji Furoda yang dipulangkan, sebenarnya apa itu Haji Furoda?

Apa perbedaan Haji Furoda dengan Haji Plus?

Baca juga: 7 Bulan Bersepeda dari Indonesia ke Mekkah, Jemaah Haji Ini Pernah Tertahan Masuk India dan Myanmar

Apa Itu Haji Furoda?

Haji Furoda adalah haji tanpa antre. Melansir laman hajifuroda.id, jemaah Haji Furoda berangkat menggunakan Visa Haji Mujamalah atau dikenal dengan Visa Haji Furoda dari pemerintah Arab Saudi.

Haji Furoda terkenal sebagai solusi aman dan nyaman untuk beribadah, di mana jamaah tidak perlu khawatir untuk berurusan dengan pihak-pihak hukum.

Secara sederhana, Haji Furoda dapat dipahami sebagai haji mandiri tidak menggunakan kuota haji reguler yang dimiliki suatu negara sesuai ketentuan Arab Saudi, sehingga disebut juga sebagai haji nonkuota.

Biaya Haji Furoda

Untuk mendapatkan Visa Furoda umum (bukan tamu istimewa kerajaan), calon jemaah harus membayar paket program, sama halnya jika mengikuti program Haji Reguler dan Haji Plus dengan kuota pemerintah.

Untuk Haji Furoda, calon jemaah dikenakan tarif yang jauh lebih mahal, bisa mencapai 6 kali lipat biaya haji reguler, yakni antara Rp 150 juta-Rp 300 juta.

Mengutip dari laman salah satu biro perjalanan Haji Furoda, biaya yang dipatok untuk perjalanan ibadah haji khusus di 2022 adalah sebesar 15.500 dollar AS atau sekitar Rp 226 juta.

Baca juga: Ibadah Haji 2022: Ini 12 Daftar Barang yang Tak Boleh Dibawa Jemaah saat Perjalanan ke Tanah Suci

Dengan harga itu, calon jemaah akan mendapatkan beragam fasilitas, seperti Visa Haji Resmi (terdaftar online pada aplikasi e-Hajj Saudi Arabia dengan Tasreh khusus ibadah Haji), hotel Bintang 5, Maktab Haji Khusus Furoda, hotel transit di Mina, tenda AC di Arafah, dan pesawat Saudi Airlines penerbangan langsung ke Jeddah.

Sementara untuk visa haji undangan kerajaan khusus tamu istimewa, visa diberikan secara gratis.

Bahkan segala keperluan ibadah haji akan ditanggung oleh pemerintah kerajaan Arab Saudi.

Namun, hanya orang-orang tertentu yang diberikan keistimewaan oleh pemerintah kerajaan yang mendapatkan visa undangan kerajaan ini.

Fasilitas Haji Furoda

-Paket Haji Furoda 2023 sesuai Masyair

- Visa Haji Furoda/Mujamalah (Resmi)

- Terdaftar di e-hajj online Saudi Arabia

- Langsung Berangkat Tanpa Antri

- Pesawat Qatar Airways Landing Jeddah

- Hotel Mekah/Madinah sesuai Masyair

- Maktab sesuai Masyair- Hotel/Apartemen Transit sesuai Masyair

- 25-27 hari (incl 2 H perjalanan)

Baca juga: Simak Aturan Ibadah Haji yang Dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi, Beda dengan Umrah

Haji Plus

Haji Plus adalah jamaah haji berangkat haji dengan layanan bersifat khusus. Dikutip dari laman haji.plus, Paket haji plus adalah haji khusus kuota resmi Kementerian Agama RI.

Tidak seperti Haji Furoda yang tidak mengalami masa tunggu, haji plus tetap ada masa tunggunya sekitar 5 sampai 9 tahun.

Biaya Haji Plus

Melansir laman haji.plus, biaya haji plus 2023 adalah 9.000 USD /pax atau setara dengan Rp 134,7 juta.

Fasilitas Haji Plus

- Hotel Makkah : Bintang 5

- Hotel Madinah : Bintang 5

- Pesawat : Saudia Airlines

- Masa Tunggu : 5 sampai 7 tahun

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved