Ibadah Haji 2022: Ini 12 Daftar Barang yang Tak Boleh Dibawa Jemaah saat Perjalanan ke Tanah Suci

Ini daftar barang  yang tidak boleh dibawa calon jemaah haji 2022 saat perjalanan ke tanah suci. Jangan sampai melanggar!

Editor: Muji Lestari
Tribunnews/ Muhammad Husain Sanusi/ MCH2019
Ilustrasi jemaah haji 

TRIBUNJAKARTA.COM - Ini daftar barang  yang tidak boleh dibawa calon jemaah haji 2022 saat perjalanan ke tanah suci. Jangan sampai melanggar!

Bagi para calon jemaah haji yang akan berangkat ke tanah suci, perlu diketahui ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan.

Satu di antaranya yakni mengenai barang bawaan.

Baca juga: Berikut Cara Cek Nama Calon Jemaah Haji 2022, Simak Juga Rincian Biaya Haji per Embarkasi

Sebelum berangkat, ada baiknya calon jemaah mengetahui apa saja yang boleh dan tidak boleh diawa ke dalam pesawat saat hendak melaksanakan Ibadah Haji 2022.

Melansir Instagram @informasihaji, ada sejumlah barang yang tidak boleh dibawa atau digunakan oleh calon jemaah haji Indonesia selama penerbangan di pesawat.

Lantas, apa saja barang yang tak boleh dibawa calon jemaah haji ke tanah suci?

Baca juga: Simak 5 Tips Siapkan Dana Ibadah Haji Sedini Mungkin, Patut Diperhatikan!

Berikut barang yang tidak boleh dibawa dan atau gunakan berdasarkan buku Manasik Haji yang diterbitkan oleh Kemenag yaitu:

1. Senjata tajam,

2. perhiasan dan uang tunai berlebihan,

3. barang yang mudah terbakar,

4. peralatan yang mengandung gas,

5. mengaktifkan handphone

6. membawa barang berbahan magnet.

7. bahan peledak,

8. cairan yang bersifat korosif,

Daftar barang yang tidak boleh dibawa calon jemaah haji 2022 saat perjalanan ke tanah suci.
Daftar barang yang tidak boleh dibawa calon jemaah haji 2022 saat perjalanan ke tanah suci. (Instagram @informasihaji)
Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved