Berikut Cara Cek Nama Calon Jemaah Haji 2022, Simak Juga Rincian Biaya Haji per Embarkasi
Simak cara cek nama calon jemaah haji 2022, lengkap dengan rincian biayanya per embarkasi.
TRIBUNJAKARTA.COM - Simak cara cek nama calon jemaah haji 2022, lengkap dengan rincian biayanya per embarkasi.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 1443 H/2022 M pada Minggu (8/5/2022).
Dirjen PHU Hilman Latief mengatakan, proses verifikasi daftar nama jemaah haji reguler 2022 sudah selesai.
Daftar nama-nama calon jemaah haji itu, imbuhnya sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk ditindaklanjuti.
Baca juga: Jelang Ibadah Haji 2022: Simak Rincian Biaya Haji 2022 per Embarkasi serta Kuota Haji per Provinsi
“Saya minta, jemaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar,” ujar Hilman.
Proses verifikasi, kata Hilman, dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Saudi, yaitu berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi Covid-19.
Cara Cek Nama Calon Jemaah Haji 2022
Untuk mengetahui daftar nama calon jemaah haji 2022/1443 H dapat diakses melalui link ini.
Baca juga: Berikut Ini Jadwal serta Cara Pelunasan Biaya Haji 2022, Lengkap Dengan Rincian Biaya per Embarkasi
Di sana terdapat daftar jemaah lengkap dari 34 provinsi di Indonesia.
Kemenag melalui akun Instagram @kemenag_ri juga menampilkan link yang untuk mengakses informasi calon jemaah haji 2022.
Link tersebut adalah sebagai berikut: https://haji.kemenag.go.id/v4/node/966789.
Diketahui, Pemerintah Arab Saudi memberikan kuota haji Indonesia sebanyak 100.051 orang.
Jumlah tersebut terdiri dari 92.825 kuota jemaah haji regular, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas.
Kuota haji tahun ini memang berkurang jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelum pandemi Covid-19.
Hal itu menyebabkan ada jemaah yang sudah melunasi biaya pada tahun 2020 tapi belum bisa berangkat di tahun ini.