Cerita Kriminal
Cek TKP KDRT Malah Jadi Drama, Polisi Sampai Dihalangi Pengacara Suami Korban di Pintu Gerbang
MMS (45) bersama polisi menyambangi rumah suaminya di kawasan perumahan elit Kembangan, Jakarta Barat.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Wahyu Septiana
"Kita ingin mempertanyakan tindaklanjutnya seperti apa. Apa kendalanya, dikarenakan waktu sudah sangat lama," kata Kuasa Hukum, Sunan Kalijaga ditemui wartawan di depan Polsek Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (4/7/2022).
Usai ditemui, tim penyidik dari Polsek Kembangan bersama MMS menggelar olah tempat kejadian perkara di rumah suami MMS hari ini.

Diperkirakan, si terlapor juga sedang berada di rumahnya.
"Ada terduga pelakunya di TKP," kata Sunan Kalijaga.
Polisi bersama MMS yang didampingi kuasa Hukumnya menuju ke rumah sang suami untuk merekonstruksi ulang bagaimana MMS disiksa oleh suami.
Sebab, berdasarkan pengakuan MMS, dia dicekik menggunakan kabel hairdryer dan diancam dibunuh dengan pisau.
"Kejadian itu harus terang benderang, sehingga proses hukum bisa berjalan dan pelaku segera diamankan," tambahnya.
Sementara itu, MMS mengklaim sudah menjadi korban KDRT sang suami sejak awal menikah tahun 1995.
Sejak itu, MMS kerap mengalami siksaan bahkan beberapa kali diancam dibunuh.
"Makin ke belakang makin intens. Sampai sekarang seminggu bisa 2-3 kali. Diinjak, dicekik sampai disiram air panas," kata MMS.
Suami korban tega menyiksa MMS tanpa sebab.
Baca juga: Kasus KDRT Emak-emak Sosialita di Kembangan, Sunan Kalijaga dan Korban Datangi Rumah sang Suami
"Enggak ada sebab apa-apa. Tiba-tiba disiram atau marah sendiri," pungkas MMS.
MMS telah membuat laporan polisi dengan nomor LP/B/212/IV/2022/SEKTOR KEMBANGAN/ atas kasus KDRT yang dilakukan suaminya ke Polsek Kembangan pada 4 April 2022 silam.
Kuasa hukum MMS, Sunan Kalijaga bersama kliennya kemudian mendatangi kembali Polsek Kembangan untuk menanyakan terkait perkembangan kasus itu.