Cerita Kriminal

Cek TKP KDRT Malah Jadi Drama, Polisi Sampai Dihalangi Pengacara Suami Korban di Pintu Gerbang

MMS (45) bersama polisi menyambangi rumah suaminya di kawasan perumahan elit Kembangan, Jakarta Barat.

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS
Polisi, MMS dan kuasa hukumnya sempat dihalang-halangi pengacara suaminya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (4/7/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - MMS (45) bersama polisi menyambangi rumah suaminya di kawasan perumahan elit Kembangan, Jakarta Barat.

MMS menjadi korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kedatangan polisi hendak menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah sang suami.

Mereka datang pada Senin (4/7/2022) sekitar pukul 14.42 WIB.

Namun, baru sampai depan pintu gerbang, Polisi, MMS dan kuasa hukumnya dihalang-halangi pihak kuasa hukum si suami.

Baca juga: Emak-emak Sosialita Jadi Korban KDRT Sang Suami: Diancam Dibunuh dan Ditodong Pistol di Depan Anak

"Lo jangan halang-halangi polisi dong," teriak kuasa hukum MMS," teriak Sunan Kalijaga di lokasi.

"Polisi mau cek tkp, mau olah tkp tapi dihalang-halangi," tambahnya.

Polisi, MMS dan kuasa hukumnya sempat dihalang-halangi pengacara suaminya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (4/7/2022).
Polisi, MMS dan kuasa hukumnya sempat dihalang-halangi pengacara suaminya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (4/7/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS)

Pihak pengacara suami tetap bersikukuh agar polisi, MMS dan kuasa hukumnya tak masuk.

Bahkan, keributan itu sempat mengundang perhatian pengendara yang melintas.

"Oleh pengacara terlapor dihalang-halangi enggak boleh masuk. Ini polisi loh. Mau olah TKP dihalang-halangi," protes Sunan Kalijaga lagi.

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita berinisial MMS (45) bersama Kuasa Hukumnya, Sunan Kalijaga mendatangi Polsek Kembangan Jakarta Barat pada Senin (4/7/2022).

MMS menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri.

MMS, korban KDRT yang dilakukan oleh suaminya saat ditemui di Polsek Kembangan pada Senin (4/7/2022).
MMS, korban KDRT yang dilakukan oleh suaminya saat ditemui di Polsek Kembangan pada Senin (4/7/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS)

Kedatangan mereka ingin menanyakan perkembangan kasus tersebut semenjak dilaporkan pada 4 April 2022 silam.

Sebab, hingga saat ini belum ada perkembangan alias mandek terkait penyelidikan kasus KDRT itu.

"Kita ingin mempertanyakan tindaklanjutnya seperti apa. Apa kendalanya, dikarenakan waktu sudah sangat lama," kata Kuasa Hukum, Sunan Kalijaga ditemui wartawan di depan Polsek Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (4/7/2022).

Usai ditemui, tim penyidik dari Polsek Kembangan bersama MMS menggelar olah tempat kejadian perkara di rumah suami MMS hari ini.

Kuasa hukum MMS, Sunan Kalijaga, saat ditemui di Polsek Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (4/7/2022).
Kuasa hukum MMS, Sunan Kalijaga, saat ditemui di Polsek Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (4/7/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS)

Diperkirakan, si terlapor juga sedang berada di rumahnya. 

"Ada terduga pelakunya di TKP," kata Sunan Kalijaga.

Polisi bersama MMS yang didampingi kuasa Hukumnya menuju ke rumah sang suami untuk merekonstruksi ulang bagaimana MMS disiksa oleh suami.

Sebab, berdasarkan pengakuan MMS, dia dicekik menggunakan kabel hairdryer dan diancam dibunuh dengan pisau.

"Kejadian itu harus terang benderang, sehingga proses hukum bisa berjalan dan pelaku segera diamankan," tambahnya.

Sementara itu, MMS mengklaim sudah menjadi korban KDRT sang suami sejak awal menikah tahun 1995.

Sejak itu, MMS kerap mengalami siksaan bahkan beberapa kali diancam dibunuh.

"Makin ke belakang makin intens. Sampai sekarang seminggu bisa 2-3 kali. Diinjak, dicekik sampai disiram air panas," kata MMS.

Suami korban tega menyiksa MMS tanpa sebab.

Baca juga: Kasus KDRT Emak-emak Sosialita di Kembangan, Sunan Kalijaga dan Korban Datangi Rumah sang Suami

"Enggak ada sebab apa-apa. Tiba-tiba disiram atau marah sendiri," pungkas MMS.

MMS telah membuat laporan polisi dengan nomor LP/B/212/IV/2022/SEKTOR KEMBANGAN/ atas kasus KDRT yang dilakukan suaminya ke Polsek Kembangan pada 4 April 2022 silam.

Kuasa hukum MMS, Sunan Kalijaga bersama kliennya kemudian mendatangi kembali Polsek Kembangan untuk menanyakan terkait perkembangan kasus itu.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved