Dendam Disindir Istri Sendiri Mandul, Oknum ASN Pilih Selingkuh dengan Teman Kerja Sampai Jadi Ayah

Dendam disindir istri sendiri mandul lantaran tak kunjung memiliki anak, seorang oknum ASN memilih selingkuh dengan teman kerjanya hingga jadi ayah.

Editor: Elga H Putra
Tribunnews
Ilustrasi. Dendam disindir istri sendiri mandul lantaran tak kunjung memiliki anak, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) memilih selingkuh dengan teman kerjanya. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Dendam disindir istri sendiri mandul lantaran tak kunjung memiliki anak, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) memilih selingkuh dengan teman kerjanya.

Entah kebablasan atau apa, oknum ASN justru berselingkuh dengan rekan kerjanya itu sampai dia berstatus sebagai ayah.

Ya, oknum ANS di Gunungkidul Yogyakarta itu memiliki anak di luar nikah dengan selingkuhannya.

Sosok ASN yang berselingkuh itu adalah berinisial P dengan rekan kerja wanitanya berinisial HK.

ASN berinisal P itu mengaku berselingkuh karena ingin membuktikan kejantannya kepada istri sah, lantaran sering diejek mandul.

Baca juga: Ketahuan Selingkuh dengan Sesama ASN di Gunungkidul, Pria Beristri Ini Nasibnya Berakhir Nahas

Diketahui P dan istrinya sudah menikah cukup lama, namun belum juga dikaruniai anak.

Istri sah P itu diketahui sudah berusia 54 tahun dan jauh lebih tua dibandingkan P.

Tak kunjung punya anak, istri sah lalu kerap menyindir jika P mandul.

Ilustrasi selingkuh
Ilustrasi selingkuh. Dendam disindir istri sendiri mandul lantaran tak kunjung memiliki anak, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) memilih selingkuh dengan teman kerjanya. (Tribun Manado)

Karena ingin membuktikan kejantanannya, P pun melakukan hubungan terlarang dengan rekan sesama ASN berinisial HK yang merupakan seorang janda muda.

"Ya karena dendam diejek istri itu lantas selingkuh," papar Sekrestaris Dinas Pendidikan, Winarno, dikutip dari TribunJogja.

"Jadi dia (P) itu ingin menunjukkan kejantanannya karena sering dibilang tidak bisa membuat anak oleh istrinya," tambah Winarno.

Dari hubungan terlarang itu, lahirlah seorang bayi perempuan dengan berat 2,1 kg dan berjenis kelamin perempuan.

Bayi tersebut baru lahir sekitar akhir Mei 2022.

Dari lahirnya bayi tersebut, maka HK total memiliki 4 orang anak, dimana 3 di antaranya dari pernikahan sebelumnya.

Baca juga: Tak Cuma Dicopot dari Jabatan, Begini Nasib Kasatlantas yang Ketahuan Selingkuh dengan Istri Polisi

Awal Mula Perselingkuhan

Winarno mengatakan P mengakui telah berhubungan badan dengan HK di sebuah penginapan di kawasan kota Yogyakarta.

Ketika itu, mereka berdua masih tercatat pada dinas yang sama yaitu Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga ( Disdikpora).

Saat dinas bareng itu, kedua ASN itu sempat terjebak hujan lalu menginap di sebuah penginapan.

Hingga kemudian, terjadilah perbuatan terlarang tersebut dan menghasilkan seorang anak.

Ilustrasi Selingkuh
Ilustrasi Selingkuh (Net) Dendam disindir istri sendiri mandul lantaran tak kunjung memiliki anak, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) memilih selingkuh dengan teman kerjanya.

"Saat itu sama-sama ada tugas di Kota Yogyakarta. Karena alasan hujan deras mereka kemudian menginap di sebuah penginapan," terang Winarno, dikutip dari Kompas.com.

Namun, kini kedua ASN itu terpisah, lantaran Disdikpora dipecah menjadi Dinas Pendidikan dan Dispora sendiri.

P tetap di dinas pendidikan dan HK sendiri bekerja di Dispora Gunungkidul.

Winarno mengatakan, sebelum menikah dengan istrinya yang sekarang, P ini sempat menikah.

Akan tetapi, dalam rumah tangganya yang pertama, P dihukum 3 bulan penjara lantaran lakukan KDRT.

Tak hanya hukuman penjara 3 bulan karena kasus KDRT, saat itu P pun sempat mendapatkan sanksi penurunan golongan jadi 2A.

Baca juga: Foto Mesra Dua Oknum Kades Selingkuh Viral di TikTok, Warga Geram Sampai Segel Kantor Desa

Kini Jadi Pengangguran dan Tak Dapat Uang Pensiunan

Lantaran kasus perselingkuhan ini, ASN berinisial P dan HK harus menerima sanksi berat.

Terlebih jika melihat bukti yang ada pun tergolong kuat, lantaran hadirnya seorang anak yang jelas merupakan anak biologis dari P.

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta resmi memecat dua oknum ASN berinisal P dan HK di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, setelah terlibat skandal perselingkuhan.

Ilustrasi Selingkuh.
Ilustrasi Selingkuh. Dendam disindir istri sendiri mandul lantaran tak kunjung memiliki anak, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) memilih selingkuh dengan teman kerjanya. (Tribun Bali/Dwi S)

Surat Keputusan Pemberhentian telah diberikan kepada yang bersangkutan, pada Jumat (1/7/2022).

Sunaryanta menegaskan bahwa P dan HK ini telah melanggar aturan yang berlaku bagi ASN.

"Pemecatan ini saya lakukan sebagai bentuk ketegasan karena mereka melanggar sumpah janji ASN," kata Bupati Gunungkidul, Sunaryanta dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Sabtu (2/7/2022).

Lebih lanjut Sunaryanta mengatakan, langkah ini diambil untuk memberikan efek jera agar ribuan ASN yang bekerja di lingkup Pemkab Gunungkidul menaati aturan.

"Ini (kasus selingkuh sampai melahirkan) sudah menjadi isu nasional, saya ingin menyelamatkan 8.000 ASN lainya agar mereka bekerja dengan sungguh-sungguh dan tidak berulah," imbuh Sunaryanta.

Lebih lanjut, Sunaryanta menjelaskan hukuman ini sebagai tindakan tegas sebagai efek jera agar kejadian tersebut tidak terjadi lagi.

"Tindakan tegas ini sekaligus sebagai efek jera agar kejadian seperti ini (perselingkuhan) tidak terjadi lagi, sehingga tidak ada lagi ASN di Pemkab Gunungkidul yang meremehkan aturan yang berlaku," tegasnya.

Dipecat secara tidak hormat, dua ASN di Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta itu juga tidak mendapatkan uang pensiun.

Terkait hal tersebut, Kepala BKPPD Gunungkidul mengungkapkan alasannya.

"Masa kerja dan umurnya, yang bersangkutan tidak terpenuhi maka tidak dapat pensiun," kata Kepala Bidang Status Kinerja dan Kepegawaian, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Sunawan saat dihubungi Kompas.com Jumat (1/7/2022).

Sunawan mengatakan, sesuai dengan undang-undang, masa kerja ASN minimal 20 tahun dan umurnya 50 tahun jika ingin memeroleh uang pensiun.

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Nasib Dua ASN Gunungkidul yang Selingkuh Hingga Punya Anak, Dipecat

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved