Tak Cuma Dicopot dari Jabatan, Begini Nasib Kasatlantas yang Ketahuan Selingkuh dengan Istri Polisi

Tak cuma dicopot dari jabatannya, begini nasib yang bakal diterima oknum Kasatlantas yang ketahuan berselingkuh dengan istri polisi.

Editor: Elga H Putra
Istimewa via Serambinews.com
Ilustrasi polisi selingkuh dengan istri orang. Tak cuma dicopot dari jabatannya, begini nasib yang bakal diterima oknum Kasatlantas yang ketahuan berselingkuh dengan istri polisi. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Tak cuma dicopot dari jabatannya, begini nasib yang bakal diterima oknum Kasatlantas yang ketahuan berselingkuh dengan istri polisi.

Oknum polisi yang ketahuan selingkuh dengan istri rekannya itu ialah ZA yang berstatus perwira,

ZA sebelumnya menjabat Kasatlantas Polres Way Kanan.

Tapi karena ada skandal yang mencoreng institusi Polri, ZA dicopot dari jabatannya.

Dia digantikan oleh AKP Elvis Yani.

Baca juga: Sering Pamer di Medsos, Istri Polisi Sesal Saat Ini, Semua Harta Instannya Dikuliti ke Teman Suami

“Saya melantik Kasatlantas Polres Way Kanan yang baru yaitu AKP Elvis Yani,” ujar Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna.

Sementara AKP ZA dimutasi ke Polda Lampung dalam rangka pemeriksaan.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) No. 430/VI/2022.

Ilustrasi polisi gadungan
Ilustrasi polisi. Tak cuma dicopot dari jabatannya, begini nasib yang bakal diterima oknum Kasatlantas yang ketahuan berselingkuh dengan istri polisi.(Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com)

STR tertanggal 26 Juni 2022 itu ditandatangani langsung oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Selasa (28/6/2022).

Menurutnya, AKP ZA dicopot dari jabatannya berkaitan dengan dugaan selingkuh yang dilakukannya.

"Permasalahan yang menyangkut oknum Kasatlantas Polres Way Kanan sudah ditindaklanjuti dengan dicopot dari jabatannya," kata Pandra.

Pandra menjelaskan, AKP ZA sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh jajaran Bidang Propam Polda Lampung.

Menurut Pandra, mutasi tersebut merupakan tindakan tegas dari Kapolda Lampung dalam menegakkan disiplin anggota.

Baca juga: Warga Bak Malaikat Penolong, ART Ini Selamat dari Majikan Kejam yang Merupakan ASN & Oknum Polisi

Kapolda Lampung sudah berkomitmen untuk tidak segan segan menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved