Cerita Kriminal
Ketahuan Selingkuh dengan Sesama ASN di Gunungkidul, Pria Beristri Ini Nasibnya Berakhir Nahas
Berselingkuh dengan sesama aparatur sipil negara ( ASN) di Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, pria berinisial P ini kini bernasib nahas.
TRIBUNJAKARTA.COM - Berselingkuh dengan sesama aparatur sipil negara ( ASN) di Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, pria beristri berinisial P ini kini bernasib nahas.
P dan dan selingkuhannya berinisial H dipecat secara tidak hormat.
Pengabdian keduanya selama bertahun-tahun hancur berantakan, karena kelakukan menyimpang mereka sendiri.
Sekedar informasi P telah bertugas di Dinas Pendidikan dengan masa kerja sejak tahun 2007.
Sementara H adalah pegawai di Dinas Pemuda dan Olahraga dengan masa kerja seJak tahun 2008.
Status H saat ini adalah single usai bercerai.
Dipecat Secara Tidak Hormat
Kasus perselingkuhan dua abdi negara itu segera diketahui pemerintah setempat.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta segera menindak tegas dua ASN tersebut.
Pada hari Jumat (1/7/2022) kemarin, Sunaryanta resmi memecat P dan H lantaran ketahuan selingkuh hingga memiliki seorang anak.
"Pemecatan ini saya lakukan sebagai bentuk ketegasan karena mereka melanggar sumpah janji ASN," kata Bupati Gunungkidul, Sunaryanta dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Sabtu (2/7/2022).

Lebih lanjut Sunaryanta mengatakan, langkah ini diambil untuk memberikan efek jera agar ribuan ASN yang bekerja di lingkup Pemkab Gunungkidul menaati aturan.
"Ini (kasus selingkuh sampai melahirkan) sudah menjadi isu nasional, saya ingin menyelamatkan 8.000 ASN lainya agar mereka bekerja dengan sungguh-sungguh dan tidak berulah," imbuh Sunaryanta.
Perihal pemecatan dua ASN itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar turut mengurai fakta.
Iskandar mengatakan, pihaknya sudah memberikan surat keputusan (SK) terhitung 1 Juli 2022 bahwa P dan H sudah bukan lagi ASN.