Kontroversi ACT

Pemprov DKI Evaluasi Kerja Sama dengan ACT, Soroti Dugaan Penyelewengan Dana Donasi Masyarakat

Pemprov DKI Jakarta bakal mengevaluasi kerja sama dengan lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).

TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menghadiri acara yang diselenggarakan Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Menara 165, Jakarta Selatan, Sabtu (2/5/2020). Kini, karena muncul dugaan adanya penyelewengan dana donasi, Pemprov DKI akan mengevaluasi kerja sama dengan ACT. 

Bahkan dlam sebuah laporan berita media, gaji CEO ACT disebut mencapai Rp250 Juta per bulan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menghadiri acara yang diselenggarakan Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Menara 165, Jakarta Selatan, Sabtu (2/5/2020).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menghadiri acara yang diselenggarakan Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Menara 165, Jakarta Selatan, Sabtu (2/5/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI)

Sementara gaji pejabat menengahnya mencapi Rp80 Juta perbulan, ditambah fasilitas mobil Alphard atau Fortuner.

Dikutip dari Warta Kota, berikut awal mula terbentuknya ACT, termasuk visi dan misi lembaga ini, dipaparkan di laman resminya act.id.

Berdasar laman tersebut, ACT resmi diluncurkan pada tanggal 21 April 2005, secara hukum sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.

Untuk memperluas karya, ACT mengembangkan aktivitasnya, mulai dari kegiatan tanggap darurat, kemudian mengembangkan kegiatannya ke program pemulihan pascabencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, serta program berbasis spiritual seperti Qurban, Zakat dan Wakaf.

ACT didukung oleh donatur publik dari masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi terhadap permasalahan kemanusiaan dan juga partisipasi perusahaan melalui program kemitraan dan Corporate Social Responsibility (CSR).

Lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyerahkan bantuan dari PP The Jakmania kepada pihak-pihak yang terdampak Covid-19
Lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyerahkan bantuan dari PP The Jakmania kepada pihak-pihak yang terdampak Covid-19 (Infokom The Jakmania)

Sebagai bagian dari akuntabilitas keuangannya ACT secara rutin memberikan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik kepada donatur dan pemangku kepentingan lainnya, serta mempublikasikannya melalui media massa.

Sejak tahun 2012 ACT mentransformasi dirinya menjadi sebuah lembaga kemanusiaan global, dengan jangkauan aktivitas yang lebih luas.

Pada skala lokal, ACT mengembangkan jejaring ke semua provinsi baik dalam bentuk jaringan relawan dalam wadah MRI (Masyarakat Relawan Indonesia) maupun dalam bentuk jaringan kantor cabang ACT. 

Jangkauan aktivitas program sekarang sudah sampai ke 30 provinsi dan 100 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Pada skala global, ACT mengembangkan jejaring dalam bentuk representative person sampai menyiapkan kantor ACT di luar negeri.

Jangkauan aktivitas program global sudah sampai ke 22 Negara di kawasan Asia Tenggara, Asia Selatan, Indocina, Timur Tengah, Afrika, Indocina dan Eropa Timur.

Wilayah kerja ACT di skala global diawali dengan kiprah dalam setiap tragedi kemanusiaan di berbagai belahan dunia seperti bencana alam, kelaparan dan kekeringan, konflik dan peperangan, termasuk penindasan terhadap kelompok minoritas berbagai negara.

Dengan spirit kolaborasi kemanusiaan, ACT mengajak semua elemen masyarakat dan lembaga kemanusiaan untuk terlibat bersama.

Berbekal pengalaman selama puluhan tahun di dunia kemanusiaan, kami melakukan edukasi bersama, membuka jaringan kemitraan global yang menjadi sarana kebersamaan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved