Ajak Kerja Sama Tangerang dan Bekasi, Jurus Anies Baswedan Tangani Polusi Udara dan Iklim di Jakarta
Pemprov DKI Jakarta bakal lakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan Kota Bekasi dan Tangerang perihal penanganan polusi udara dan iklim
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Elga H Putra
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta bakal lakukan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Kota Bekasi dan Tangerang perihal penanganan polusi udara dan iklim.
Hal ini diungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto di Hotel Discovery, Ancol, Jakarta Utara.
"Kami dalam waktu dekat akan berMoU dengan Kota Bekasi dan Tangerang khusus masalah iklim ini, masalah polusi udara," katanya di lokasi, Selasa (5/7/2022).
Satu diantara isi MoU tersebut yakni menyoal kolaborasi dalam penyediaan sarana dan prasarana untuk masalah polusi udara dan iklim.
Satu diantara bentuknya dengan memperlebar kerja sama untuk uji emisi di wilayah Tangerang dan Kota Bekasi, yang kemudian diharapkan bakal diikuti oleh kota-kota lainnya.
Baca juga: Wagub Ariza Pamer Program Anies Baswedan Atasi Polusi Udara di Jakarta
"Kami harapkan nanti juga akan diikuti oleh kota-kota kayak Bogor, kemudian Depok mungkin juga nanti dengan Cianjur, sehingga pengendara pemotor itu kita mempunyai satu kebijakan tidak hanya oleh Jakarta tapi juga kota-kota sekitarnya.
Makanya kita berharap juga kedepannya terutama bengkel-bengkel besar itu juga yang ada di sekitar Jabodetabek itu juga bisa melakukan hal yang sama," kata dia.

Langkah ini juga menjadi bagian dari ucapan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengajak para pemangku kebijakan untuk mencari solusi dalam menghadapi perubahan iklim secara global.
"Kami mengajak kepada semua, para pemimpin kota, wali kota, pimpinan pemerintahan kota, untuk menyusun solusi untuk menghadapi ketegangan, perubahan iklim global," ucap Anies.