Kontroversi ACT
Anies Baswedan Diminta Blacklist ACT Gegara Dugaan Gelapkan Dana, Pimpinan DPRD DKI: Kecewa Sumpah
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengaku kecewa dengan kabar dugaan penyelewengan dana donasi yang dilakukan para petinggi lembaga ACT.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Tagar ini muncul tak lama setelah Majalah Tempo mengeluarkan laporan utama berjudul 'Kantong Bocor Dana Umat'.
Selain itu, dalam laporan tersebut diketahui bahwa petinggi ACT disebut menerima sejumlah fasilitas mewah berupa mobil operasional jenis Alphard dan penggunaan dana donasi untuk operasional yang berlebihan.
PPATK Sebut Uang dari Umat Mungkin Tak Langsung Disalurkan
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) Ivan Yustiavandana menyebut aliran dana masuk dan keluar di lembaga amal ACT sangat besar.
Per tahun ACT melakukan transaksi sebesar Rp 1 triliun.
"Yang dikaji oleh PPATK itu nilainya memang luar biasa besar ya," ucap Ivan Yustiavandana saat konferensi pers, pada Rabu (6/7/2022).
"Jadi sekitar Rp 1 triliunan, jadi dana masuk dan keluar, per tahun itu sekitar Rp 1 triliunan," imbuhnya.
Ivan Yustiavandana menjelaskan aliran dana tersebut berhubungan erat dengan sejumlah usaha yang dimiliki oleh pendiri ACT.
"Bisa dibayangkan itu memang banyak, lalu kemudian PPATK juga mendalami dengan bagaimana struktur kepemilikan yayasan lalu bagaimana mengelola pendanaan segala macam, PPATK melihat entitas itu terkait kegiatan usaha yang dimiliki langsung oleh pendirinya," kata Ivan.
Transaksi yang dilakukan ACT dengan perusahaan-perusahaan tersebut cukup masif.
"Ada beberapa PTnya atas nama pendirinya, kemudian ada yayasan yang lain, tidak hanya terkait dengan zakat, tapi juga dengan qurban, wakaf," kata Ivan.
"Ada perusahan terkait investasi, di situ lah bagian kemudian yayasan ACT, ada transaksi memang dilakukan secara masif," imbuhnya.
Baca juga: PDIP Minta Anies Baswedan Putus Kerja Sama dengan ACT: Pemerintah Pusat Sudah Membekukan
PPATK menduga dana yang disumbangkan oleh umat, tak langsung disalurkan oleh ACT kepada pihak yang membutuhkan.
Dana tersebut mungkin dikelola dahulu oleh perusahaan-perusahaan yang dimiliki oleh pendiri ACT.
"Kami menduga jadi itu adalah transaksi yang dikelola, dari bisnis to bisnis, jadi tidak murni menghimpun dana lalu disalurkan," kata Ivan.