Benarkah ACT Gunakan Uang Donasi untuk Berbisnis? Pimpinannya Ibnu Khajar Bereaksi
Lembaga amal ACT diduga memakai donasi untuk kepentingan bisnis. Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar lalu memberikan tanggapannya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Lembaga amal ACT diduga memakai donasi untuk kepentingan bisnis.
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar lalu memberikan tanggapannya.
Ibnu mengatakan, pihaknya saat ini belum bisa menjawab terkait dugaan tersebut.
"Bagaimana dengan dana yang dikelola melalui bisnis. Momentumnya enggak pas disampaikan hari ini. Mungkin cari waktu tepat untuk kami jelaskan," kata Ibnu Khajar di Kantor ACT, Jakarta Selatan, Rabu (6/7/2022).
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga memakai uang donasi untuk kepentingan bisnis perusahaan yang terafiliasi dimiliki oleh pemimpinnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Baca juga: Apakah ACT Alirkan Dana ke Ormas dan Partai Tertentu? PPATK Jawaban Begini
Menurutnya, hal itu berdasarkan laporan hasil analisis yang dilakukannya periode 2018-2019.
"Memang PPATK melihat bahwa entitas yang kita lagi bicarakan ini berkaitan langsung dengan usaha yang berkaitan langsung dengan pendirinya, dimiliki langsung oleh pendirinya.
Jadi ada beberapa PT disitu. Dan pendirinya termasuk orang yang terafiliasi karena menjadi salah satu pengurus," kata Ivan dalam konferensi pers, Rabu (6/7/2022).
Namun begitu, dia tidak merinci mengenai bisnis yang terafiliasi dengan pimpinan ACT. Yang jelas, PPATK menemukan adanya transaksi yang masif yang berkaitan dengan bisnis tersebut.
Baca juga: Aliran Dana di ACT Capai Rp1 Triliun, PPATK Sebut Uang dari Umat Mungkin Tak Langsung Disalurkan
"Ada transaksi memang dilakukan secara masif terkait dengan entitas yang dimiliki si pengurus tadi.
Jadi kita menduga ini merupakan transaksi yang dikelola dari bisnis to bisnis.
Jadi tidak murni menghimpun dana kemudian disalurkan tapi dikelola dulu dalam bisnis tertentu dan disitu tentunya ada revenue ada keuntungan," jelasnya.
Ivan pun mencontohkan transaksi ACT terhadap salah satu perusahaan dengan nilai lebih dari Rp30 miliar.
Setelah diusut, ternyata perusahaan tersebut terafiliasi dengan pemimpin ACT.