Polemik Pergantian Nama Jalan di Jakarta

Imbas Perubahan Nama Jalan, Dukcapil DKI: Warga yang Ubah KTP Sudah 32,97 Persen, KK 44,77 Persen

Disdukcapil DKI Jakarta kembali mengupdate total warga yang sudah melakukan perubahan KK dan KTP di wilayah yang terdampak perubahan nama jalan.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Elga H Putra
Instagram @dkijakarta
Simak info penting serta prosedur perubahan KTP dan KK bagi warga yang tinggal di ruas jalan baru di Jakarta. 

Selanjutnya, layanan jemput bola di Jakarta Barat ada di Pos RW 01 Kelurahan Rawa Buaya, Jalan Guru Ma'mum.

Terakhir, layanan di Kepulauan Serinu berada di Jalan Habib Ali Bin Ahmad, Pulau Panggang dan Kantor Sekretariat RT 04 RW 02 Jalan Kyai H Mursalin, Pulai Panggang.

Layanan jemputu bola ini dibuka mulai pukul 09.00 WIB dan khusus untuk pelayanan di Jakarta Pusat akan dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB.

Sebelumnya diberitakan, imbas perubahan 22 nama jalan dengan tokoh Betawi, Pemprov DKI melakukan layanan jemput bola perubahan dokumen.

Kepala Disdukcapil DKI Budi Awaludin mengatakan, layanan jemput bola ini dibuka untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan terhadap masyarakat yang ingin mengubah alamat sesuai penamaan jalan yang baru.

"Layanan jemput bola serta sosialisasi secara door to door secara berkelanjutan akan dilaksanakan berpindah lokasi secara acak tiap harinya hingga warga memiliki data kependudukan dengan alamat terbaru," ucapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (28/6/2022).

Sebagai informasi, ada 22 nama jalan yang diubah menjadi nama tokoh Betawi oleh Gubernur Anies Baswedan.

Kebijakan ini pun berimbas pada pergantian kolom alamat pada KTP, KIA, dan Kartu Keluarga.

Untuk mengakomodir perubahan alamat ini, Disdukcapil DKI sudah berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terkait ketersediaan blangko KTP elektronik dan KIA.

"Berdasarkan data yang ada bahwa Wajib KTP yang terdampak terkait perubahan nama jalan sebanyak 5.637 wajib KTP," ujarnya.

Baca juga: DPRD DKI Tak Dilibatkan dalam Pergantian Nama Jalan Ibu Kota, Dukcapil: Ini Sesuai Amanah Gubernur

Budi mengatakan, pihaknya sudah mengimbau jajarannya untuk memberikan pelayanan cepat, akurat, dan tuntas kepada warga yang akan merubah kolom alamat di dokumen kependudukannya.

Ia pun meminta masyarakat segera melapor bila mengetahui adanya oknum yang melakukan pungutan liar (pungli).

"Kami tidak akan segan memberikan tindakan tegas bagi petugas yang masih memakai cara lama seperti itu. Hal ini bagian dari komitmen kami kepada masyarakat dalam memberikan layanan," tuturnya.

Budi juga meminta masyarakat memanfaatkan layanan jemput bola ini sebaik-baiknya.

Sebab, setelah mengganti kolom alamat di KTP, masyarakat secara bertahap bisa melakukan pergantian dokumen lainnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved