Cerita Kriminal

Inilah Sosok 2 Pria Penimbun BBM di Bogor, Polisi Ungkap Peran Masing-masing Pelaku

Sudah beroperasi setahun, dua penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Bogor akhirnya ditangkap.

Editor: Siti Nawiroh
Inilah dua sosok yang melakukan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi berupa solar di Cibinong. (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy) 

TRIBUNJAKARTA.COM, CIBINONG - Inilah dua sosok pria yang melakukan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Bogor.

Rupanya, pelaku yang berinisial AAZ (22) dan AAL (19) ini sudah beroperasi dua tahun lamanya.

Polisi kemudian mengungkap peran dari masing-masing pelaku tersebut.

Dikatakan polisi keduanya berprofesi sebagai wiraswasta warga adal Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.

"Mereka ini perannya satu sebagai sopir, satunya sebagai pemilik modal. Pada saat itu kami juga mengamankan (barang bukti) sejumlah uang tunai," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan, Selasa (5/7/2022).

Baca juga: Beraksi di 3 Provinsi, Rampok Minimarket Modus Siram Bensin dan Todong Pistol Ternyata Residivis

Siswo menjelaskan, dalam menimbun BBM kedua pelaku ini biasa membawa 2.000 liter solar bersubsidi dalam sekali angkut untuk dibawa ke Bekasi.

"Pengakuan tersangka mereka sudah berputar ke SPBU yang ada di Cileungsi, Klapanunggal, Gunungputri," kata AKP Siswo DC Tarigan.

Para pelaku berkeliling SPBU demi untuk memenuhi tandon penampung solar yang mereka bawa menggunakan mobil boks.

Inilah dua sosok yang melakukan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi berupa solar di Cibinong. (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)
Inilah dua sosok yang melakukan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi berupa solar di Cibinong. (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy) ()

Jumlah liter setiap pembelian solar oleh pelaku ke SPBU juga bervariasi demi mengakali agar tidak dicurigai oleh petugas SPBU.

"Ada yang beli 100 liter, ada yang 50 liter. Jadi untuk agar tidak mencurigakan dan tidak mendapat teguran mungkin dari operator di SPBU, mereka belinya di bawah kuota yang ada. Kalau tidak salah per transaksi itu (maksimal) 200 liter," kata Siswo.

Menurut pelaku, solar tersebut akan dijual ke wilayah Bekasi.

Namun belum sempat terkumpul 2.000 liter, kedua pelaku keburu tertangkap di SPBU kawasan Cikaret, Cibinong, Kabupaten Bogor pada 22 Juni 2022.

"Pengakuannya untuk pengerjaan suatu proyek di daerah Cikarang, Bekasi," ungkap Siswo.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya kendaraan yang melakukan pembelian solar di sebuah SPBU di wilayah Cikaret, Cibinong.

Baca juga: Penimbun Oksigen di Tangerang Patok Harga 10 Kali Lipat, Tabung Bekas Co2 Lalu Dicat Ulang

"Pada kendaraan yang mengangkut solar tersebut ditemukan ada tandon pengangkut BBM solar sehingga selanjutnya kepada para tersangka dilakukan penyidikan," kata AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Selasa (5/7/2022).

Para pelaku mengaku akan menjual BBM solar bersubsidi tersebut ke wilayah Cikarang dengan harga Rp 6.500 per liter dari harga awal Rp 5.500 per liter untuk mendapat keuntungan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved