Cerita Kriminal

Ngubek Kamar Kampung Boncos, Polisi Temukan 'Mata' Ngintip di Dinding: Barang Ini Sengaja Dipasang

Polisi mendadak 'mengubek-ngubek' Kampung Boncos di RT 001 RW 005, Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu (6/7/2022). 2 pengguna berhasil ditangkap.

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS
Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdulrohim menunjukkan kamera CCTV di balik dinding tripleks di Kamar kosan di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu (6/7/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Polisi mendadak 'mengubek-ngubek' Kampung Boncos di RT 001 RW 005, Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu (6/7/2022).

Pengamatan TribunJakarta.com sekitar pukul 15.02 WIB, polisi mulai menggeledah kamar kos-kosan yang berada di kampung itu.

Pintu demi pintu kosan dimasuki oleh polisi demi mencari letak disembunyikan barang bukti narkoba.

Saat sedang geledah salah satu kosan, polisi menemukan ada yang "Ngintip" di balik dinding kamar.

Saat didekati, ternyata polisi temukan mata lensa dari kamera CCTV yang sengaja dipasang di balik dinding tripleks.

Baca juga: Polisi Mengubek Sarang Narkoba Kampung Boncos, Tak Disangka Temukan Barang Ini, 4 Pengguna Ditangkap

Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdulrohim menduga kamera CCTV itu sengaja dipasang untuk memantau bila sewaktu-waktu polisi datang.

"Saat penggerebekan ada yang unik. Ada CCTV yang mungkin diperkirakan untuk memantau kegiatan-kegiatan kita," kata Dodi kepada wartawan di Kampung Boncos pada Rabu (6/7/2022).

Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdulrohim menunjukkan kamera CCTV di balik dinding tripleks di Kamar kosan di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu (6/7/2022).
Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdulrohim menunjukkan kamera CCTV di balik dinding tripleks di Kamar kosan di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu (6/7/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS)

Dodi melanjutkan kamar kosan yang memiliki CCTV itu diduga dihuni bandar narkoba.

Di kamar bandar itu juga ditemukan sebuah tanda panah.

"Tanda panah itu kode bila ada polisi datang, barang buktinya dibuang ke lubang penutup," tambahnya.

Polisi bakal rutin menggelar penggerebekan di Kampung Boncos demi memberantas narkoba.

"Saya akan rutinkan, karena saya enggak mengenal namanya bandar narkoba. Saya akan terus berantas narkoba," katanya.

Dua dari empat pengguna narkoba yang ditangkap di Kampung Boncos oleh Polsek Palmerah pada Rabu (6/7/2022).
Dua dari empat pengguna narkoba yang ditangkap di Kampung Boncos oleh Polsek Palmerah pada Rabu (6/7/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS)

Dari hasil penggerebekan itu, Polsek Palmerah menangkap basah terduga enam pengguna narkoba dan tiga paket sabu serta sejumlah bong di kampung itu.

Selain itu, polisi juga merobohkan empat bangunan liar yang diduga digunakan para pengguna menikmati obat terlarang itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved