Cerita Kriminal
Kak Seto Minta Polisi Segera Tangkap Sopir Taksi yang Cabuli Bocah 8 Tahun di Kebayoran Lama
Kak Seto, menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus pencabulan terhadap bocah perempuan berinisial FR.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pemerhati anak, Seto Mulyadi alias Kak Seto, menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Kedatangan Kak Seto adalah untuk berkoordinasi dengan polisi terkait penanganan kasus pencabulan terhadap bocah perempuan berinisial FR (8) yang terjadi di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Pantauan TribunJakarta.com, Kak Seto tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 14.30 WIB.
Didampingi seorang pria, Kak Seto kemudian menuju ke lantai 3 untuk bertemu dengan Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana.
Dalam pertemuan itu, Kak Seto meminta polisi segera menangkap pelaku pencabulan terhadap FR.
Baca juga: Sopir Taksi Cabuli Bocah 8 Tahun di Kebayoran Lama, Kak Seto: Jangan Lupakan Psikologi Korban
"Kami juga menitipkan supaya (pelaku) ini betul-betul bisa dengan segala cara ditangkap," kata Kak Seto di lokasi.
Menurut Kak Seto, pihak kepolisiana berjanji untuk sangat serius dalam memburu pelaku pencabulan.
"Jadi memang apa ya, ada berbegai kendala di lapangan, tapi beliau berjanji akan lebih serius lagi. Jadi Polres Jaksel sangat serius untuk segera menangkap pelakunya yang memang masih kabur," ujarnya.
"Itu yang kami usahakan dalam kasus-kasus yang menyangkut kekerasan seksual terhadap anak," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, sopir taksi bernama Ali Suyatno (50) mencabuli bocah berinisial FR di rumah kontrakannya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022) pagi.

Pelaku melakukan aksi bejatnya ketika kontrakan yang ditinggali dalam keadaan sepi.
Ketika itu, istri pelaku yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga diketahui sedang bekerja.
"Dia tinggal sama istrinya, cuma pas kejadian itu istrinya lagi kerja. Dia ada di rumah sendiri," kata ibu korban berinisial N saat ditemui di kediamannya, Rabu (29/6/2022) malam.
Pelaku sempat pulang ke rumah kontrakannya pada Selasa malam. Informasi itu didapat N dari seorang tetangganya.
Namun, pelaku hanya mengambil pakaian kemudian pergi meninggalkan kontrakannya dan belum kembali hingga saat ini.
"Pokoknya tanggal 28 pas habis kejadian, malam jam berapa katanya sudah ada. Dia pulang ngambil baju, ada yang ngomong. Pulang ambil baju terus pergi lagi. Tetangga juga yang lihat," ujar N.
N mengatakan bahwa pelaku kerap bertingkah tak wajar kepada anak-anak di lingkungan tempat tinggalnya.
"Memang dia (pelaku) sering banget cium anak kecil sepantaran segitu-gitu tuh," kata N.
N mulanya menganggap perlakuan Ali kepada anak-anak, termasuk FR, adalah hal biasa.
Baca juga: Sopir Taksi Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun di Kebayoran Lama, Korban Mengeluh: Punya Aku Berdarah
Terlebih, N menyebut pelaku akrab dengan FR bahkan sejak korban masih balita.
"Kata dia, 'aku sudah anggap anak sendiri'. Kata dia gitu. Aku nggak punya pikiran apa-apa ya. Ya sudah lah, kalau sudah dianggap anak kan nggak kepikiran macam-macam kayak gitu," ujarnya.
N mengungkapkan, FR memang sering bermain di rumah kontrakan yang ditinggali pelaku. Pelaku kerap memberikan uang dan makanan kepada korban.
Namun kepercayaan N kepada pelaku sirna setelah sang anak mengadu bahwa dirinya telah dilecehkan.
"Ternyata pas ada cerita anak saya kena begini, ada salah satu anak di sini bilang, 'orang aku juga pernah dilihatin punya kemaluannya si A'. Terus suruh pegang-pegang. Ada salah satu anak di sini, tetangga juga," ungkap N.
N menjelaskan, aksi bejat pelaku terbongkar setelah sang anak mengadu kepada kakak pertamanya.
Menurut N, FR mengaku diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku hingga kemaluannya mengeluarkan darah.
"Bocahnya (korban) kan habis mandi, dicari-cari sama kakaknya nggak ada, di kamar mandi sebelah nggak ada, kamar mandi satunya lagi juga gak ada. Nah kakaknya pulang, kakaknya masuk ke kamar, duduk sebentar main HP," ujar ibu korban.
"Enggak lama adiknya datang, terus ngomong gini, 'kak, punya (kemaluan) aku berdarah'," tambahnya.
Sang kakak pun terkejut mendengar perkataan FR. Korban kemudian diminta menunjukkan bagian yang mengeluarkan darah di kemaluannya.
Namun FR menolak dan pergi sambil berlari mencari ibunya. Ia pun membuat pengakuan serupa kepada sang ibu.
"Nah pas sudah ke sini, aku keluar dari kamar mandi, dia bilang gini, 'ibu, ibu, punya aku berdarah'. Aku pikirannya sudah negatif kan. Berdarah kenapa? Coba jelasin kenapa. Malah nangis, nggak lama dia ngomong, 'aku digituin sama Pakde Ali'. Kalau dia bilang, itu kemaluannya masuk," ungkap N.
N yang emosi langsung menghubungi ketua RT setempat. Ia lalu disarankan untuk melapor ke polisi.
Siang itu juga N melaporkan dugaan pencabulan itu ke Polsek Kebayoran Lama.
Namun, ia diarahkan untuk melapor langsung ke Polres Metro Jakarta Selatan. Sebab, kasus tersebut akan langsung ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak.
"Telepon bu RT, bu RT datang, kita ke polsek siang itu juga. Dari Polsek langsung disuruh ke Polres," ucap N.
Laporan N diterima dengan nomor LP/1520/VI/2022/RJS , Selasa 28 Juni 2022.
Dalam laporan itu tertulis bahwa pelaku dapat dijerat Pasal 76D Juncto 81 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 atas perubahan kedua Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2022 tentang persetubuhan terhadap anak di bawah umur.