Pelecehan Penumpang Angkot
Wanita Muda Alami Pelecehan Seksual di Angkot di Rasuna Said, Sopir dan Korban Diperiksa Polisi
Polisi telah memeriksa dua orang saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual di dalam angkot.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi telah memeriksa dua orang saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual di dalam angkutan kota (angkot).
Korban, wanita muda berinisial AF (21), mengalami pelecehan seksual di bilangan Jalan Rasuna Said, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakart Selatan.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Mariana, mengatakan, dua saksi yang diperiksa adalah korban dan sopir angkot.
"Sopir angkot sudah kami ambil keterangannya, kemudian korban atau pelapor," kata Mariana di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Mariana menambahkan, pihaknya juga tengah mengumpulkan bukti-bukti lainnya terkait kasus dugaan pelecehan seksual ini.
Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual Wanita Muda di Angkot Rasuna Said, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
"Kami sedang menyelidiki saksi lainnya yang terkait perkara ini karena kami sedang mengumpulkan bukti," ujar dia.
Peristiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada Senin (4/7/2022).
Korban sempat merekam wajah pelaku setelah mengalami pelecehan seksual.
Videonya kemudian viral di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @merekamjakarta.
Berdasarkan video itu, korban mulanya duduk bersebelahan dengan terduga pelaku di dalam angkot tersebut.
Setelah menjadi korban pelecehan seksual, korban yang diduga diraba di bagian dadanya berpindah tempat duduk dan merekam wajah terduga pelaku sambil menangis.
Terduga pelaku terlihat mengenakan jaket dan membawa tas ransel yang diletakkan di depannya untuk menutupi tangan.