Idul Adha
Ada Temuan Hewan Kurban Kena PMK, Pemkot Jakarta Timur Pastikan Tetap Layak Konsumsi
Sudin KPKP Jakarta Timur menemukan hewan kurban terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan kategori ringan.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur menemukan hewan kurban terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan kategori ringan.
Kasi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Timur, drh Theresia Ellita G mengatakan temuan tersebut dari hasil pemeriksaan pada Sabtu (9/7/2022) di tempat pemotongan hewan.
"Kemarin kita di (Kecamatan) Matraman ada satu ekor. Sejauh ini belum ada laporan lagi, karena kemarin hanya sedikit titik," kata Ellita di Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (10/7/2022).
Meski terpapar, hewan kurban tersebut tetap dapat dikurbankan pada Iduladha karena termasuk dalam kategori ringan sebagaimana fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Berdasar fatwa MUI hewan kurban terpapar PMK yang tidak sah untuk kurban bila termasuk kategori berat dengan ciri lepuh pada kuku hingga terlepas, menyebabkan pincang, tidak bisa berjalan.
Baca juga: Daging Hewan Kurban Terpapar PMK Kategori Ringan Harus Direbus 30 Menit Sebelum Dibagikan
"Sesuai dengan fatwa MUI dalam kondisi ringan masih bisa dijadikan hewan kurban dengan perlakuan khusus, yakni untuk bagian kepala, ekor, dan kaki dilakukan perebusan," ujar Ellita.
Ellita menuturkan perebusan bagian kaki kepala, ekor, dan kaki hewan kurban kategori ringan terpapar PMK minimal dilakukan selama 30 menit sebelum dibagikan ke warga.

Pihaknya mengimbau warga tidak terlampau khawatir dengan konsumsi hewan kurban terpapar PMK dalam kategori ringan, karena virus PMK tidak menular kepada manusia.
Selain melakukan pemeriksaan antemortem (sebelum pemotongan), Sudin KPKP Jakarta Timur juga melakukan pemeriksaan postmortem (setelah pemotongan).
"Organ yang kita periksa mulai dari paru-paru, jantung, hati, limpa, ginjal, maupun saluran pencernaan. Yang biasa kita temukan umumnya cacing hati," tuturnya.
Tujuannya agar organ hewan kurban yang dibagikan kepada masyarakat layak konsumsi, sementara organ tak layak dapat dimusnahkan dengan cara disiram cairan kimia lalu dikubur.