Kualitas Udara di Jakarta Sempat Jadi yang Terburuk, Anies Baswedan: Udara dan Angin Tidak Punya KTP

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali buka suara perihal kualitas udara ibu kota yang disoroti karena sempat menjadi yang terburuk di dunia.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan udara dan angin tidak memiliki KTP alias tidak menetap di satu tempat, melainkan berpindah-pindah, Minggu (10/7/2022), di Jakarta International Stadium. 

"Padahal ini adalah hasil kegiatan kita di tingkat keluarga, kegiatan perekonomian menggunakan mobil dan motor menghasilkan emisi," kata Anies.

Polusi udara di DKI Jakarta beberapa waktu lalu
Polusi udara di DKI Jakarta beberapa waktu lalu (Kompas.com)

"Di tingkat industri, pembangkit-pembangkit energi menghasilkan juga cerobong-cerobong asap yang mewarnai membuat polusi, jadi semua ambil tanggung jawab," katanya lagi.

Adapun langkah yang belakangan diambil Anies soal penindakan pencemaran udara ialah dengan mencabut izin PT (Karya Citra Nusantara) KCN di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Sanksi administratif diterapkan setelah PT KCN terbukti melakukan pencemaran lingkungan.

Adapun 32 item pengelolaan lingkungan hidup yang harus diperbaiki PT KCN.

Sayangnya, berdasarkan hasil pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, PT KCN belum melaksanakan perintah sanksi administratif.

Sehingga dilakukan pemberatan penerapan sanksi dengan penerbitan SK tersebut.

Baca juga: Kualitas Udara Jakarta Buruk, Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Bakal Kena Tarif Parkir Rp7 Ribu/Jam

"Surat Keputusan ini diterbitkan sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta. Bapak Gubernur menegaskan, Pemprov DKI Jakarta harus mengutamakan kelestarian lingkungan dan bertindak tegas terhadap pelanggaran.

SK ini diterbitkan juga dengan pertimbangan proporsi item yang diperbaiki/dikerjakan selama periode sanksi administratif tidak sepenuhnya dilaksanakan oleh PT KCN," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, Senin (20/6/2022).

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved