Cerita Kriminal

Akhir Pelarian Kenji, Suami yang Tega Siram Air Keras Anak dan Istri, Sembunyi di Makam Keramat

Polres Metro Bekasi meringkus Rezy Saputra alias Kenji, suami yang siram air keras ke anak dan istri serta ibu mertua diSukatani, Kabupaten Bekasi.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Polres Bekasi Kota
Rezy Saputra alias Kenji (26) di Mapolres Bekasi Jalan Ki Hajar Dewantara, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Senin (11/7/2022). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, CIKARANG - Polres Metro Bekasi meringkus Rezy Saputra alias Kenji (26), suami yang siram air keras ke anak dan istri serta ibu mertua diSukatani, Kabupaten Bekasi. 

Penangkapan Kenji dilakukan setelah hampir kurang lebih tiga minggu dari kejadian, Senin (20/6/2022).

Hal ini terjadi lantaran, tersangka buron berpindah-pindah tempat persembuyian. 

Kenji dengan istrinya Siti Sri Hardianti (25) menikah secara siri.

Biduk rumah tangga mereka telah lama diterpa masalah.

Baca juga: Cemburu Dengar Kabar Istri Jalan Sama Cowok Lain Jadi Alasan Kenji Tega Siram Air Keras

Berulang kali sang istri meminta cerai, alasan ekonomi diduga jadi penyebab keretakan rumah tangga pasang muda ini. 

Kenji disebut tidak memiliki pekerjaan.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan (tengah) dan jajaran menunjukan tersangka dan barang bukti suami siram air keras ke anak istri hingga ibu mertua di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (11/7/2022).
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan (tengah) dan jajaran menunjukan tersangka dan barang bukti suami siram air keras ke anak istri hingga ibu mertua di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (11/7/2022). (Istimewa)

Hal ini membuat istrinya merasa gerah lantaran tidak diberikan nafkah. 

Sampai pada puncaknya Senin (20/6/2022) dini hari sekira pukul 03.00 WIB, Kenji nekat menyiram air yang dibeli sebuah toko kimia. 

Peristiwa ini terjadi di kediaman sang istri Kampung Jagawana, RT004 RW007, Desa Sukarukun, Sukatani, Bekasi. 

Kenji yang sudah menyiapkan air keras di dalam kemasan botol masuk ke dalam rumah, menyiram istri, anak dan ibu mertuanya yang tengah terlelap. 

Akibat kejadian ini, korban berjumlah tiga orang yakni, istri tersangka, anaknya bernama Reslia Saputri (2) dan ibu mertua Siti Hartini (57) mengalami luka bakar akibat disiram air keras.

Baca juga: Buron Tiga Minggu, Kenji Suami Siram Air Keras ke Anak Istri dan Mertua Sembunyi di Makam Keramat

Beruntung ketiganya selamat, hanya saja tiga orang korban menderita luka di beberapa bagian tubuh akibat aksi keji Kenji

Kenji dikenakan pasal berlapis tentang perlindungan anak, KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) serta pasal penganiayaan 355 KUHPidana dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara. 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved