Antisipasi Virus Corona di DKI

Kasus Aktif Covid-19 DKI Tembus 11.325, Mayoritas Isolasi Mandiri

11 wilayah di ibu kota masuk zona merah penyebaran Covid-19. Mayoritas isolasi mandiri.

Freepik
Ilustrasi virus corona varian Omicron. 11 wilayah di ibu kota masuk zona merah penyebaran Covid-19. Mayoritas isolasi mandiri. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Jumlah kasus Covid-19 di DKI Jakarta kembali melonjak beberapa waktu belakangan ini.

Bahkan, ada 11 wilayah di ibu kota masuk zona merah penyebaran Covid-19.

Merujuk pada data di website tanggap Covid-19 Pemprov DKI (corona.jakarta.go.id), kasus aktif Covid-19 di ibu kota sudah mencapai 11.325 kasus.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 10.477 orang menjalani isolasi mandiri dan 848 pasien dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19.

Walau ada peningkatan kasus, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta masyarakat tetap tenang.

Baca juga: Waspada, 11 Wilayah Ini Masuk Zona Merah Covid-19 di DKI Jakarta

Ia pun mengingatkan warganya untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

Ia pun mendorong agar warga yang belum disuntik vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster untuk segera mendatangi sentra-sentra vaksinasi.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/7/2022). (nur)

"Warga Jakarta semuanya, ayo pastikan semua keluarga sudah mendapatkan vaksin booster ketiga," ucapnya di Balai Kota, Selasa (12/7/2022) malam.

Ariza pun menegaskan komitmen Pemprov DKI dalam menyediakan sentra-sentra vaksinasi untuk memudahkan masyarakat menjangkaunya.

"Insyaallah terkait fasilitas di DKI Jakarta tidak ada masalah, kami akan terus meningkatkan vaksin ketiga," ujarnya.

Waspada 11 Wilayah Masuk Zona Merah Covid-19

Menyusul lonjakan kasus yang terjadi, sebanyak 11 wilayah di DKI Jakarta masuk zona merah penyebaran Covid-19.

Belasan zona merah ini tersebar di lima wilayah kota administrasi dengan titik terbanyak berada di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Barat dengan jumlah masing-masing tiga RT.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pun meminta warga meningkatkan kewaspadaan dan lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

Baca juga: PPKM DKI Naik ke Level 2, PSI Minta Gubernur Anies Baswedan Turun Langsung Kendalikan Covid-19

"Sekalipun PPKM berada di Level 1, kami minta masyarakat tetap hati-hati menggunakan prokes secara patuh, disiplin, taat, dan bertanggungjawab," ucapnya, Senin (11/7/2022) malam.

Selain itu, orang nomor dua di DKI ini juga meminta warganya yang belum mendapat vaksin dosis ketiga atau booster untuk segera mendatangi sentra-sentra vaksinasi.

Jajaran Pemprov DKI pun sudah diminta untuk meningkatkan pelaksanaan vaksin di seluruh wilayah ibu kota.

"Ini salah satu upaya kami mengurangi penyebaran daripada Covid-19," ujarnya.

Sebagai informasi, pembagian zona ini sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro Tingkat Rukun Warga.

Adapun kriteria zona merah dalam aturan itu ialah jika ditemukan konfirmasi kasus Covid-19 di lebih dari 5 rumah dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.

Berikut daftar 11 wilayah zona merah Covid-19 di DKI:

Jakarta Pusat

- Kel Rawasari, RT 013, RW 009

Jakarta Timur

- Kel Cipinang Besar Selatan, RT 003, RW 008

- Kel Cipinang Besar Selatan, RT 011, RW 008

- Kel Jati, RT 012, RW 004

Jakarta Barat

- Kel Kembangan Selatan, RT 010, RW 003

- Kel Kembangan Utara, RT 012, RW 009

- Kel Meruya Utara, RT 010, RW 005

Jakarta Selatan

- Kel Menteng Atas, RT 002, RW 010

- Kel Pondok Pinang, RT 011, RW 016

Jakarta Utara

- Kel Kapuk Muara, RT 009, RW 007

- Kel Pademangan Timur, RT 009, RW 011

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved