Antisipasi Virus Corona di DKI
Waspada, 11 Wilayah Ini Masuk Zona Merah Covid-19 di DKI Jakarta
Sebanyak 11 wilayah di DKI Jakarta masuk zona merah penyebaran Covid-19. Ini daftar wilayah zona merah di ibukota. Ini pesan Wagub DKI Jakarta.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Menyusul lonjakan kasus yang terjadi, sebanyak 11 wilayah di DKI Jakarta masuk zona merah penyebaran Covid-19.
Belasan zona merah ini tersebar di lima wilayah kota administrasi dengan titik terbanyak berada di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Barat dengan jumlah masing-masing tiga RT.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pun meminta warga meningkatkan kewaspadaan dan lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
"Sekalipun PPKM berada di Level 1, kami minta masyarakat tetap hati-hati menggunakan prokes secara patuh, disiplin, taat, dan bertanggungjawab," ucapnya, Senin (11/7/2022) malam.
Selain itu, orang nomor dua di DKI ini juga meminta warganya yang belum mendapat vaksin dosis ketiga atau booster untuk segera mendatangi sentra-sentra vaksinasi.
Baca juga: Sepekan Terakhir, Peningkatan Kasus Covid-19 di Depok Capai 100 Orang Per Harinya
Jajaran Pemprov DKI pun sudah diminta untuk meningkatkan pelaksanaan vaksin di seluruh wilayah ibu kota.
"Ini salah satu upaya kami mengurangi penyebaran daripada Covid-19," ujarnya.

Sebagai informasi, pembagian zona ini sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro Tingkat Rukun Warga.
Adapun kriteria zona merah dalam aturan itu ialah jika ditemukan konfirmasi kasus Covid-19 di lebih dari 5 rumah dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.
Baca juga: Puncak Kasus Covid Varian BA.4 dan BA.5, Satgas Imbau Masyarakat Tak Panik
Berikut daftar 11 wilayah zona merah Covid-19 di DKI:
Jakarta Pusat
- Kel Rawasari, RT 013, RW 009
Jakarta Timur
- Kel Cipinang Besar Selatan, RT 003, RW 008
- Kel Cipinang Besar Selatan, RT 011, RW 008
- Kel Jati, RT 012, RW 004
Jakarta Barat
- Kel Kembangan Selatan, RT 010, RW 003
- Kel Kembangan Utara, RT 012, RW 009
- Kel Meruya Utara, RT 010, RW 005
Jakarta Selatan
- Kel Menteng Atas, RT 002, RW 010
- Kel Pondok Pinang, RT 011, RW 016
Jakarta Utara
- Kel Kapuk Muara, RT 009, RW 007
- Kel Pademangan Timur, RT 009, RW 011