Pelecehan Penumpang Angkot
Kebijakan Pemisah Pria & Wanita di Angkot Batal, Wagub DKI Pilih Jalankan Upaya Pencegahan Pelecehan
Wagub DKI Ahmad Riza Patria membeberkan alasan pembatalan rencana kebijakan pemisahan penumpang pria dan wanita di dalam angkutan kota atau angkot.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, TEBET - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membeberkan alasan pembatalan rencana kebijakan pemisahan penumpang pria dan wanita di dalam angkutan kota atau angkot.
Padahal beberapa waktu lalu, rencana ini sempat diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo guna meminimalisir kasus pelecehan seksual di angkot.
Orang nomor dia di DKI ini membenarkan bila rencana kebijakan tersebut memang belum bisa diimplementasikan untuk saat.
Sehingga pihaknya memilih untuk melakukan upaya pencegahan lebih dulu.
"Jadi memang beberapa upaya kita lakukan. Tadi yang pertama saya sampaikan bahwa kita melakukan mitigasi, sosialisasi, menyiapkan pos-pos SAPA, mendorong para perempuan anak berani melapor, dan mengajak sopir angkot, semua warga untuk berani menghadapinya bersama, tidak perlu takut," katanya saat melakukan peninjauan keamanan angkot di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).
Baca juga: Pemisahan Penumpang Batal, Dishub Kaji Angkot Khusus Perempuan untuk Cegah Pelecehan Seksual
Pria yang akrab disapa Ariza ini pun tak menampik bila upaya pencegahan kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak yang disebutkannya telah diterapkan lebih dulu pada sejumlah moda transportasi seperti Transjakarta, LRT dan MRT.
Oleh sebab itu, upaya pencegahan ini pun diperlebar dan menyasar untuk angkot dengan merencanakan ketersediaan berbagai macam fasilitas penunjang.

"Yang kedua kami menyiapkan call center stiker 112 termasuk ini nomor pos pelayanan tadi. Ketiga kami juga melakukan pelatihan bagi sopir-sopir, termasuk yang keempat nanti akan disiapkan juga ke depan dalam kajian ini akan ada CCTV. Selama inikan ada di trans nanti diangkot juga sebagai dipertimbangkan akan diupayakan," pungkasnya.
Sebagai informasi, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah membatalkan rencana pemisahan penumpang pria dan wanita di dalam angkutan kota atau angkot.
Pembatalan ini dipastikan oleh Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo.
"Dengan mempertimbangkan kondisi yang ada di dalam masyarakat, terhadap wacana pemisahan penumpang laki-laki dan perempuan di dalam angkot saat ini belum dapat dilaksanakan," katanya kepada awak media, Rabu (13/7/2022).
Anak buah Gubernur Anies Baswedan mengatakan perlunya melakukan mitigasi serta upaya-upaya atau regulasi yang komprehensif, guna meminimalisir atau bahkan meniadakan tindak pelecehan seksual yang kerap terjadi di angkot dan transportasi publik.
Baca juga: Kebijakan Pemisahan Penumpang Pria dan Wanita di Angkot DKI, Pengamat: Ada Orientasi Seksual Sejenis
Oleh sebab itu, sebagai upaya pencegahan kekerasan dan pelecehan terhadap Perempuan dan Anak, Pemprov DKI Jakarta telah membentuk POS Sahabat Perempuan dan Anak (POS SAPA) di Moda Transportasi.
Di mana didalamnya dilengkapi dengan nomor aduan 112 dan petugas yang sudah terlatih dalam menangani kasus-kasus terkait.