Pelecehan Penumpang Angkot

Kebijakan Pemisahan Penumpang Pria dan Wanita di Angkot DKI, Pengamat: Ada Orientasi Seksual Sejenis

Pengamat Transportasi menilai pemisahan tempat duduk di angkto tidak efektif mencegah pelecehan seksual.

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Sejumlah angkot mangkal di depan Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (12/7/2022). Beberapa sopir angkot merespons positif rencana pemisahan penumpang pria dan wanita di angkot. Pengamat Transportasi menilai pemisahan tempat duduk di angkto tidak efektif mencegah pelecehan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pengamat Transportasi, Azas Tigor Nainggolan menilai rencana kebijakan memisahkan penumpang pria dan wanita di dalam angkutan kota (angkot) tak efektif.

Diketahui, Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana memisahkan penumpang pria dan wanita di dalam angkot.

Kebijakan ini dilakukan guna mengantisipasi tindakan pelecehan di angkutan umum yang belakangan marak terjadi.

Sayangnya, rencana ini justru dinilai Tigor tak efektif bila diterapkan.

Alasannya, rencana ini justru bisa dimanfaatkan oleh para mereka yang merupakan homoseksualitas.

Baca juga: Penumpang Setuju Aturan Pemisahan Tempat Duduk Pria-Wanita dalam Angkot di DKI: Bakal Lebih Nyaman

"Cara itu tidak efektif mencegah tindak pelecehan seksual. Loh sekarang kan ada orientasi seksual sejenis. Nah rencana kebijakan itu akan dimanfaatkan juga oleh oleh pelaku dari kaum orientasi seksual sejenis," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022).

Ia pun lebih mendukung Pemprov DKI untuk memberikan jaminan layanan yang aman dan aman bagi para penumpangnya.

Tentunya dengan didukung dengan fasilitas penunjang misalnya seperti emergency tombol.

"Begitu pula di kereta KRL dengan gerbong khusus wanita saya kurang sependapat karena sama saja dengan kebijakan duduk sejenis," lanjutnya.

"Saya sih lebih mendukung jika Pemprov membuat SOP layanan angkutan umum yang isinya memberi jaminan layanan yang aman nyaman bagi pengguna angkutan umum. Misalnya saja tombol emergency, pusat pengaduan, kamera CCTV, ada langkah hukum tegasĀ  menindak pelaku pelecehan seksual di transportasi umum," pungkasnya.

Penumpang menaiki angkot yang melintas di Jalan R. E. Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (12/7/2022). Ami, salah satu penumpang angkot setuju dengan peraturan pemisahan penumpang laki dan perempuan.
Penumpang menaiki angkot yang melintas di Jalan R. E. Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (12/7/2022). Ami, salah satu penumpang angkot setuju dengan peraturan pemisahan penumpang laki dan perempuan. (Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta.com)


Dishub DKI Bakal Pisahkan Penumpang Pria dan Wanita di Angkot

Sebelumnya diberitakan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana memisahkan penumpang pria dan wanita di dalam angkutan kota (angkot).

Kebijakan ini dilakukan guna mengantisipasi tindakan pelecehan di angkutan umum yang belakangan marak terjadi.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan ini bakal segera diterapkan dalam waktu dekat ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved