Pelecehan Penumpang Angkot
Pemisahan Wanita dan Pria di Angkot Batal, Wagub Ariza: Kasian Perempuan Tempatnya Makin Terbatas
Wagub DKI Ahmad Riza Patria mengungkap alasan dibalik munculnya rencana kebijakan pemisahan penumpang pria dan wanita di dalam angkot.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
Di mana didalamnya dilengkapi dengan nomor aduan 112 dan petugas yang sudah terlatih dalam menangani kasus-kasus terkait.
"Fasilitas POS SAPA tersebut sudah terdapat di 23 halte Transjakarta, 13 stasiun MRT dan 6 stasiun LRT. Direncanakan ke depan POS SAPA akan terus ditambahkan termasuk menjangkau layanan angkot," lanjutnya.
Baca juga: Dishub DKI Batalkan Wacana Pemisahan Penumpang Angkot untuk Cegah Pelecehan, Ini Kebijakan Barunya
Selain itu, pengemudi angkutan umum yang tergabung dalam Program Jaklingko sudah dibekali pendidikan dan pelatihan yang didalamnya memuat kurikulum layanan prima termasuk penanganan atau cara bertindak dalam menghadapi keadaan darurat melalui program Sertifikasi Pengemudi Angkutan Umum.
"Pemasangan CCTV diberbagai stasiun, halte, terminal dan kendaraan umum juga sedang dilakukan, untuk mendeteksi sekaligus mengurangi potensi gangguan tersebut. Bahkan, melalui Jaklingko, sistim ticketing terintegrasi akan melakukan penerapan konsep face recognition yang diyakini akan meningkatkan rasa nyaman para penumpang, terutama perempuan dan anak-anak," pungkasnya.