Cegah Pelecehan, Wagub DKI Ariza Pertimbangkan Angkot Khusus Perempuan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pertimbangkan angkot khusus perempuan cegah pelecehan seksual.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, TEBET - Pemprov DKI Jakarta tengah mempertimbangkan rencana penyediaan angkutan kota atau mikrotrans khusus perempuan.
"Ya itu juga menjadi pertimbangan. Nanti kita carikan solusi bertahap yah itu juga pertimbangan," ucap Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Tebet, Rabu (13/7/2022).
Pengkajian rencana ini diketahui muncul setelah Dinas Perhubungan DKI Jakarta membatalkan rencana pemisahan penumpang pria dan wanita di dalam angkutan kota atau angkot.
Dari tujuh poin regulasi yang bakal dibuat sebagai bentuk mitigasi guna meminimalisir tindak pelecehan seksual yang kerap terjadi di angkot dan transportasi publik, Pemprov DKI Jakarta berencana menghadirkan angkot atau mikrotrans khusus perempuan.
Menurut Ariza, hal ini tentunya bukan suatu yang baru. Sebab di moda transportasi Transjakarta maupun KRL, sudah tersedia hal serupa.
Baca juga: Pastikan Tranportasi Publik Aman, Wagub Ariza Lihat Kondisi Angkot di Halte Integrasi Tebet
"Kan di Trans sudah ada juga yah di kereta juga ada gerbong perempuan itu juga menjadi pertimbangan nanti kita kaji sama-sama. Sekarang ini kita akan terus meningkatkan jangkauan transportasi publik di Jakarta," lanjutnya.
"Data sementara kurang lebih 90 persen bisa diakses oleh transportasi publik. Kita akan tingkatkan termasuk tadi apakah perlu pemisahan apakah perlu disiapkan angkot perempuan khusus itu nanti kita akan pertimbangkan," pungkasnya.

Diwartakan sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta batalkan rencana pemisahan penumpang pria dan wanita di dalam angkutan kota atau angkot.
Kendati begitu, Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan ada beberapa regulasi yang bakal dibuat sebagai bentuk mitigasi guna meminimalisir atau bahkan meniadakan tindak pelecehan seksual yang kerap terjadi di angkot dan transportasi publik.
Baca juga: Pemisahan Penumpang Batal, Dishub Kaji Angkot Khusus Perempuan untuk Cegah Pelecehan Seksual
"Oleh sebab itu, saat ini Dishub DKI Jakarta akan membuat regulasi komperhensive untuk angkot dan transportasi publik di Jakarta," ucapnya kepada awak media, Rabu (13/7/2022).
Dari enam poin yang disebutkannya, satu diantaranya mengkaji lanjut ide terkait angkot atau mikrotrans khusus perempuan.
Berikut rencana regulasi tersebut:
1. Mengoptimalkan POS SAPA yang sudah ada di DKI Jakarta serta menambah ketersediaannya sehingga menjangkau layanan Angkot.
2. Mewajibkan setiap angkot atau transportasi publik memasang stiker informasi nomor darurat pengaduan pelecehan seksual dengan nomor aduan yaitu 112 di tempat yang terlihat jelas oleh seluruh penumpang.