Cerita Kriminal

Gegara Lampu Sein, Pria di Kabupaten Tangerang Berujung ke Tahanan

Kapolsek Kresek, AKP Osman Sigalingging menerangkan, pengeroyokan berawal dari keributan soal lampu sein itu terekam kamera CCTV minimarket.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Petugas menunjukan tersangka MW (24) dan IR (19) dan barang bukti kasus pengeroyokan di Mapolsek Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (14/7/2022). Pengeroyokan dipicu keributan di jalan soal tidak menyalakan lampu sein antara salah satu tersangka dengan korban.  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Gara-gara lupa menyalakan lampu sein saat berbelok potong jalan, dua pemotor di Kabupaten Tangerang terlibat keributan di jalan dan berunjung ke sel tahanan.

Salah satu pemotor itu ditangkap dan dijebloskan ke tahanan lantaran melakukan pengeroyokan terhadap korban setelah kejadian keributan di jalan itu. 

Polsek Kresek pun menangkap dua pemuda yang diduga pelaku pengeroyokan tersebut.

Kedua pemuda itu adalah MW (24) dan IR (19) warga Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Baca juga: Serempet Mobil Calya di Mcdonalds Pasar Rebo hingga Viral, Pengendara Ignis Akhirnya Minta Maaf

Kapolsek Kresek, AKP Osman Sigalingging menerangkan, pengeroyokan berawal dari keributan soal lampu sein itu terekam kamera CCTV minimarket.

Sebab pengeroyokan terjadi di halaman minimarket di Kampung Tanjakan, Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Jumat (17/6/2022).

"Selang beberapa usai peristiwa, atau pada Rabu (22/6/2022), pelaku pengeroyokan dapat kami amankan," kata Osman, Kamis (14/7/2022).

Ilustrasi lampu sein sepeda motor
Ilustrasi lampu sein sepeda motor (Tribunnews/Choirul Arifin)

Awalnya korban hendak menuju bengkel untuk memperbaiki motornya.

Tiba-tiba tersangka MW memotong jalan tanpa memberikan isyarat lampu sein. Keduanya pun terlibat cekcok.

"Tersangka MW memukul korban, dan korban membalas mendorong tersangka MW hingga terjatuh," ucap Osman.

Tersangka MW kemudian meninggalkan lokasi.

Sedangkan korban menepi di salah satu minimarket karena motor yang dikendarai mogok.

Baca juga: Aksi 2 Bang Jago Keroyok Pegawai SPBU di Cikarang, Kini Terancam 5 Tahun Penjara

Selang 15 menit kemudian, tersangka MW datang membawa beberapa teman.

"Tersangka MW langsung melakukan pemukulan atau pengeroyokan bersama tersangka lain. Korban kemudian dibantu tukang ojek yang melerai," terang Osman.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved