Pelecehan Penumpang Angkot
Ini Cara Pemprov DKI Cegah Sopir Angkot Ugal-Ugalan Kejar Setoran
Pemprov DKI Jakarta bakal gandeng pihak swasta untuk meminimalisir adanya sopir angkutan kota (angkot) yang kejar setoran.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, TEBET - Pemprov DKI Jakarta bakal gandeng pihak swasta untuk meminimalisir adanya sopir angkutan kota (angkot) yang ugal-ugalan kejar setoran.
Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat meninjau halte integrasi Tebet, Jakarta Selatan pada Rabu (13/7/2022).
"Ya tentu nanti ada caranya bersinergi dengan swasta tidak berarti semua diambil alih penuh oleh pemerintah. Pemerintah itu kan membuat regulasi. Pemerintah itu tidak menjadi operator tapi bekerja sama dengan pihak swasta," ucapnya di lokasi.
Dengan mengikuti program Pemprov DKI Jakarta, sopir angkot bakal mendapatkan pendidikan dan pelatihan lebih dulu.
Selain itu, fasilitas di dalam angkot pun seperti yang direncanakan Pemprov DKI guna meminimalisir terjadinya pelecehan seksual.
Baca juga: Cegah Pelecehan, Wagub DKI Ariza Pertimbangkan Angkot Khusus Perempuan
Satu di antaranya dengan menempelkan stiker 112 dan pemasangan CCTV.
"Ya ini juga menjadi perhatian kita tentu nanti ke depan kita ingin semua itu angkot juga melalui program yang ada. Kita sudah punya Jaklingko, kemudian tidak hanya transportasi yang terintegrasi tapi juga ticketing terintegrasi sudah kita mulai di Jakarta," lanjutnya.
"Jadi nanti semua di Jakarta tidak hanya bergabung di Jaklingko transportasi terintegrasi moda transportasinya ticketingnya, tapi semua sudah melalui sama-sama melalui kita. Sehingga ke depan tidak ada lagi angkot yang kejar setoran tadi itu. Nanti kita upayakan," pungkasnya.
Diwartakan sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta batalkan rencana pemisahan penumpang pria dan wanita di dalam angkutan kota atau angkot.
Kendati begitu, Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan ada beberapa regulasi yang bakal dibuat sebagai bentuk mitigasi guna meminimalisir atau bahkan meniadakan tindak pelecehan seksual yang kerap terjadi di angkot dan transportasi publik.
"Oleh sebab itu, saat ini Dishub DKI Jakarta akan membuat regulasi komperhensive untuk angkot dan transportasi publik di Jakarta," ucapnya kepada awak media, Rabu (13/7/2022).
Dari enam poin yang disebutkannya, satu diantaranya mengkaji lanjut ide terkait angkot atau mikrotrans khusus perempuan.
Berikut rencana regulasi tersebut:
1. Mengoptimalkan POS SAPA yang sudah ada di DKI Jakarta serta menambah ketersediaannya sehingga menjangkau layanan Angkot.