Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Tak Cuma Karena Penembak Jitu, Terkuak Alasan Bharada E Tak Luka saat Baku Tembak dengan Brigadir J

Bharada E yang terlibat adu tembak dengan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J diketahui merupakan penembak jitu milik Brimob Polri.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Rr Dewi Kartika H
TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Inilah Rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Kesaksian warga sekitar rumah dinas Irjen Ferdy Sambo saat insiden baku tembak Brigadir J dan Bharada E, Jumat (8/7/2022). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Bharada E yang terlibat adu tembak dengan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J diketahui merupakan penembak jitu milik Brimob Polri.

"Sebagai gambaran informasi, kami juga melakukan interogasi terhadap komandan Bharada E bahwa Bharada E ini sebagai pelatih vertical rescue.

Dan di Resimen Pelopor dia sebagai tim penembak nomor satu kelas satu di Resimen Pelopor," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

Kendati begitu, nampaknya bukan hanya karena Bharada E adalah penembak jitu yang membuatnya sama sekali tak terluka saat adu tembak dengan Brigadir J.

Adapun peristiwa adu tembak itu terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Istri Irjen Ferdy Sambo Terus-menerus Menangis Usai Peristiwa Baku Tembak Ajudan dan Pelecehan

Pasalnya, bila mengacu pada keterangan Karo Penmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, posisi Bharada E berada diuntungkan ketika dia adu tembak dengan Brigadir J.

Hal ini karena posisi Bharada E yang berada jauh lebih tinggi yakni sejauh 10 hingga 12 meter.

Bharada E berada di lantai dua rumah Irjen Ferdy Sambo saat baku tembak terjadi.

Kolase foto Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Brigpol Nopryansah Josua Hutabarat alias Brigadir J
Kolase foto Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Brigpol Nopryansah Josua Hutabarat alias Brigadir J. Bharada E yang terlibat adu tembak dengan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J diketahui merupakan penembak jitu milik Brimob Polri. (Istimewa)

Itulah yang memudahkan Bharada E untuk melumpuhkan Brigadir J.

"Tidak ada (terkena tembakan).

Kan posisi dia lebih tinggi dan dia posisinya dalam keadaan yang terlindung," ucap Ramadhan pada Senin (11/7/2022).

Jenis senjata yang digunakan

Saat adu tembak dengan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Bharada E menggunakan senjata jenis Glock yang berisi 17 butir peluru.

"Kami menemukan di TKP bahwa barang bukti yang kami temukan tersisa dalam magasin tersebut 12 peluru.

Baca juga: Mengenal Tugas Divisi Propam Polri yang Dipimpin Irjen Ferdy Sambo: Termasuk Tangani Kasus Bharada E

Artinya ada 5 peluru yang dimuntahkan atau ditembakan," kata Budhi.

Sementara itu, Brigadir J menggunakan senjata jenis HS berisi 16 butir peluru.

Dia disebutkan melepaskan 7 tembakan ke arah Bharada E.

Namun, dari 7 tembakan yang ditembakan, tak ada satu peluru pun yang mengenai Bharada E.

Lambang Mabes Polri.
Lambang Mabes Polri. (Kolase Tribun Jakarta)

Sebaliknya, Brigadir Nopryansyah menderita 7 luka tembak dari 5 tembakan yang dilepaskan Bharada E.

Satu tembakan di antaranya bersarang di dada Brigadir J.

"Dari 5 tembakan yang dikeluarkan Bharada E tadi, disampaikan ada 7 luka tembak masuk. Satu proyektil bersarang di dada," ujar Budhi.

Polisi menyatakan belum menemukan alat bukti untuk meningkatkan status Bharada E menjadi tersangka.

Kombes Budhi mengatakan, hingga kini Bharada E masih berstatus sebagai saksi.

"Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan sebagau saksi," kata Budhi.

Baca juga: Beberkan Ketaatan Brigadir J ke Irjen Ferdy Sambo, Keluarga: Buat Belanja Aja Dia yang Dipercaya

Polisi bakal libatkan ahli forensik

Polres Metro Jakarta Selatan masih terus menyelidiki kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Penyidik berencana memeriksa ahli forensik terkait peristiwa yang menewaskan Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, pemeriksaan ahli forensik bakal dilakukan setelah penyidik menerima surat resmi hasil otopsi jenazah Brigadir J dari RS Polri.

"Nantinya setelah hasil otopsi keluar, tentunya kita akan meminta keterangan ahli yakni ahli forensik dari dokter forensik maupun dari laboratorium forensik," kata Budhi kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).

Budhi menjelaskan, keterangan dari ahli forensik dibutuhkan untuk mendukung temuan-temuan di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Polri Kirim Tim Psikologi Berikan Trauma Healing ke Istri Kadiv Propam yang Dilecehkan Brigadir J

"(Keterangan ahli forensik) guna mendukung fakta-fakta yang kami temukan di TKP," terangnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved