Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Yang Tidak Dikatakan Polisi Soal Kasus Ajudan Kadiv Propam: Decoder CCTV dan Gaduh Letusan Tembakan
Sejumlah fakta tidak dikatakan polisi terkait kasus baku tembak ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
"Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan sebagai saksi," kata Budhi.
Budhi menjelaskan, penyidik belum menemukan alat bukti untuk meningkatkan status Bharada E menjadi tersangka.
"Sampai saat ini kami belum menemukan satu alat bukti pun yang mendukung untuk meningkatkan statusnya sebagai tersangka," ujar dia.
Budhi mengatakan, CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo rusak sejak 2 pekan terakhir.
Hal itu membuat kejadian pelecehan ataupun baku tembak tidak terekam.
"Kami juga mendapatkan bahwa di rumah tersebut memang kebetulan CCTV-nya rusak sejak dua minggu lalu sehingga tidak dapat kami dapatkan," kata Budhi.
Namun demikian, lanjut Budhi, pihaknya akan terus mencari alat bukt lain termasuk CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.
"Tentunya kami mencari juga alat bukti pendukung yakni CCTV dari sekitar rumah tersebut yang bisa membuktikan petunjuk adanya proses atau orang-orang yang mungkin berada di rumah tersebut," ujar dia.
Yang Tidak Dikatakan Polisi
Sementara, Ketua RT setempat, Seno Sukarto, mengatakan, ada pihak kepolisian yang membawa decoder CCTV Komplek Polri tersebut.
Pria yang merupakan purnawirawan jenderal polisi bintang dua itu mengatakan, di kompleks tersebut terpasang sejumlah CCTV di beberapa sudut.
Namun sehari setelah kejadian penembakan, decoder CCTV di kompleks itu diganti oleh polisi.
"Maksudnya (yang diganti) itu bukan CCTV di rumah Pak Sambo, (tapi) CCTV alatnya yang di pos. Iya (diganti polisi)," kata Seno kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).

Seno mengaku baru mengetahui sabotase CCTV itu pada Senin (11/7/2022). Dia mendapat informasi dari petugas keamanan kompleks.
Akibat decoder CCTV komplek diganti, maka sebagai ketua RT ia tak bisa memutar ulang rekaman beberapa jam setelah kejadian.