KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Pulo Gebang, Wagub DKI Beri Reaksi Tak Biasa: Kami Hargai
Wagub DKI Ahmad Riza Patria buka suara soal dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur yang kini tengah diusut KPK.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Mapolrestro Jakarta Timur, Kamis (7/7/2022). Wagub DKI Ahmad Riza Patria buka suara soal dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur yang kini tengah diusut KPK.
"Sebagai bentuk transparansi, KPK akan terus menyampaikan setiap perkembangan perkara ini dan berharap masyarakat untuk turut mendukung dan mengawal hingga sampai dengan tahap proses persidangan," kata Ali Fikri.
Perumda Sarana Jaya sendiri sudah pernah berurusan dengan KPK melalui eks Direktur Utama Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan.
Baca juga: Ditetapkan KPK Tersangka, Ketum HIPMI Mardani H Maming Pertimbangkan Tempuh Praperadilan
Yoory terjerat dalam perkara korupsi pembelian lahan di Munjul, Jakarta Timur. Ia sudah dijebloskan ke penjara.
Hakim menyatakan Yoory terbukti melakukan korupsi dalam pengadaan tanah untuk program DP 0 Rupiah.
Akibat perbuatannya, hakim menyatakan negara merugi Rp152 miliar.