Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Satpam Blak-blakan soal Decoder CCTV di Sekitar Rumah Ferdy Sambo Diganti, Penyidik Disebut

Jafar mengungkapkan, penyidik sempat meminta izin sebelum mengganti decoder CCTV yang berada di sekitar rumah Irjen Pol Ferdy Sambo, lokasi penembakan

Tayang:
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Yogi Jakarta
Kolase TribunJakarta/net
Satpam Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jafar, buka suara terkait penggantian decoder CCTV di sekitar rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, diganti setelah penembakan yang menewaskan Brigadir J. 

Tujuh Peluru Brigadir J Tak Satu Pun Kena Sasaran

Ilustrasi penembakan
Ilustrasi penembakan ()

Dalam baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Bharada E menggunakan senjata jenis Glock yang berisi 17 butir peluru.

"Kami menemukan di TKP bahwa barang bukti yang kami temukan tersisa dalam magasin tersebut 12 peluru. Artinya ada 5 peluru yang dimuntahkan atau ditembakan," ungkap Budhi.

Sementara itu, Brigadir J menggunakan senjata jenis HS berisi 16 butir peluru. Ia disebutkan melepaskan 7 tembakan ke arah Bharada E.

Namun, dari 7 tembakan yang ditembakan, tak ada satu peluru pun yang mengenai Bharada E.

Sebaliknya, Brigadir J menderita 7 luka tembak dari 5 tembakan yang dilepaskan Bharada E. Satu tembakan di antaranya bersarang di dada Brigadir J.

"Dari 5 tembakan yang dikeluarkan Bharada RE tadi, disampaikan ada 7 luka tembak masuk. Satu proyektil bersarang di dada," ujar Budhi.

Belakangan diketahui bahwa Bharada E masuk dalam tim penembak nomor satu di Resimen Pelopor.

"Sebagai gambaran informasi, kami juga melakukan interogasi terhadap komandan Bharada RE bahwa Bharada RE ini sebagai pelatih vertical rescue, dan di Resimen Pelopor dia sebagai tim penembak nomor satu kelas satu di Resimen Pelopor," ungkap Budhi.

Baca juga: Duka Orang Tua Brigadir J: Ibunda Masih Tak Bisa Dibiarkan Sendiri, Ayah Merasa Seperti Teroris

Polisi menyatakan belum menemukan alat bukti untuk meningkatkan status Bharada E menjadi tersangka.

Kombes Budhi mengatakan, hingga kini Bharada E masih berstatus sebagai saksi.

"Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan sebagai saksi," kata Budhi.

Budhi menjelaskan, penyidik belum menemukan alat bukti untuk meningkatkan status Bharada E menjadi tersangka.

"Sampai saat ini kami belum menemukan satu alat bukti pun yang mendukung untuk meningkatkan statusnya sebagai tersangka," ujar dia.

Istri Jenderal Disebut Trauma 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved