Cerita Kriminal

Sopir Taksi yang Cabuli Bocah 8 Tahun di Kebayoran Lama Sempat Pulang ke Rumah, Diteriaki Warga

Sopir taksi bernama Ali Suyatno (50) yang mencabuli bocah perempuan berinisial FR (8) masih buron.

Istimewa
Ilustrasi kekerasan seksual. Pelaku pelecehan seksual di Kebayoran Lama belum juga ditangkap. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN LAMA - Sopir taksi bernama Ali Suyatno (50) yang mencabuli bocah perempuan berinisial FR (8) masih buron.

Namun, ia diduga sempat kembali ke rumah kontrakannya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Ibu korban, N, menyebut ada salah warga yang melihat keberadaan pelaku.

"Beberapa hari yang lalu, (pelaku) pernah pulang ke rumah, ada yang lihat," kata N saat dihubungi, Senin (18/7/2022).

Warga yang memergoki Ali Suyatno disebut sempat meneriaki pelaku. Hanya saja pelaku langsung melarikan diri.

Baca juga: Orang Tua Korban Pencabulan oleh Sopir Taksi di Kebayoran Lama Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

"Sempat diteriakin, dia kabur. Itu kira-kira seminggu yang lalu lah," ujar N.

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan akan segera menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk sopir taksi yang mencabuli korban.

Diketahui, pelaku mencabuli korban di rumah kontrakannya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022).

"Kita akan terbitkan DPO ya," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana saat dihubungi, Minggu (17/7/2022).

Namun, Mariana belum menjelaskan secara detail waktu penerbitan DPO.

Ia hanya menyebutkan penerbitan DPO untuk pelaku pencabulan itu bakal dilakukan dalam waktu dekat. 

"Ya Insya Allah secepatnya ya, ini lagi proses. Tinggal DPO saja yang belum," ujar dia.

Baca juga: 3 Pekan Berlalu, Sopir Taksi Pencabul Bocah 8 Tahun di Kebayoran Lama Belum Tertangkap

Pelaku melakukan aksi bejatnya ketika kontrakan yang ditinggali dalam keadaan sepi.

Ketika itu, istri pelaku yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga diketahui sedang bekerja.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved