Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Tak Cuma Soal Dugaan Pembunuhan Berencana, Pengacara Keluarga Brigadir J Laporkan Soal Kejahatan Ini
Tim kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J membuat laporan ke Bareskrim Polri atas dugaan pembunuhan berencana.
Tim kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (18/7/2022). (Tribunnews.com/Igman)
Diwartakan Tribunnews sebelumnya, tim kuasa hukum tiba sekitar pukul 09.45 WIB di Bareskrim Mabes Polri.
Setidaknya ada empat orang yang menjadi kuasa hukum Brigadir J.
"Kedatangan kita hari ini dalam rangka sebagai tim penasihat hukum dan atau juga kuasa dari keluarga almarhum Yosua Hutabarat untuk membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana dugaannya pembunuhan berencana."
"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUH Pidana juncto pembunuhan sebagaimana dimaksud pasal 338 KUHP, juncto penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain juncto pasal 351," kata Kamarudin.
"Dugaan pencurian dan atau penggelapan handphone sebagaimana dimaksud dalam 362 KUH Pidana juncto pasal 372 374 Kuh pidana, kemudian tindak pidana meretas dan atau melakukan penyadapan yaitu tindak pidana telekomunikasi," jelasnya.
Lebih lanjut, Kamarudin menyatakan pihak terlapor dalam kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
"Terlapornya lidik," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Beberkan Bukti atas Laporan Dugaan Pembunuhan Berencana, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/07/18/kuasa-hukum-keluarga-brigadir-j-beberkan-bukti-atas-laporan-dugaan-pembunuhan-berencana?page=all.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah