Kecelakaan Maut di Cibubur
Pemkot Bekasi Dinilai Keliru Bikin Lampu Merah Simpang Cibubur CBD Hingga Terjadi Kecelakaan Maut
Pemkot Bekasi dinilai keliru bikin lampu merah di simpang Cibubur CBD Perumahan Citra Grand yang jadi lokasi kecelakaan maut.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Elga H Putra
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, CIBUBUR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dinilai keliru bikin lampu merah di simpang Cibubur CBD Perumahan Citra Grand yang jadi lokasi kecelakaan maut.
Sebab Jalan Alternatif Cibubur merupakan kewenangan Pemerintah Pusat.
Hal ini disampaikan Direktur Lalu Lintas Badan Pengelola Transportasi Jabotabek (BPTJ) Sigit Irfansyah saat dijumpai di tempat kejadian perkara kecelakaan maut, Selasa (19/7/2022).
"Kalau lihat sejarahnya dulu ini bukan jalan Nasional, terus beralih status sebagai jalan Nasional," kata Sigit.
Status Jalan Nasional ini mengikat, termasuk kewenangan manajemen lalu lintas di sepanjang Jalan Alternatif Cibubur.
Misalnya seperti pemasangan rambu jalan, pembuatan simpang dan lampu merah harus melalui persetujuan pemerintah pusat.
Baca juga: Ikhlas dan Tak Dendam, Pilu Ayah Kenang Sang Anak Driver Ojol Korban Tewas Kecelakaan Maut Cibubur,
"Kalau yang baru sekarang (status jalan nasional), harusnya itu (kewenangan) di Pemerintah Pusat bukan Pemkot," jelas dia.
Sementara itu, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta dan Jawa Barat Wilan Octavian mengaku, pihaknya tidak mengetahui pembuatan simpang dan lampu merah tersebut.
Menurut dia, BBPJN Jakarta dan Jawa Barat pernah menerima dokumen usulan pembuatan simpang Cibubur CBD pada 2018 silam.

Usulan diajukan Pemkot Bekasi, tetapi BBPJN Jakarta dan Jawa Barat tidak mengetahui secara berkelanjutan terkait usulan tersebut.
"Harusnya begitu (kewenangan pembuatan simpang di BBPJN), karena yang usul itu dari Pemkot Bekasi dan kalau untuk usul itu bisa dilengkapi ada lampu lalu lintas dan sebagainya," kata Wilan.
Kecelakaan yang terjadi pada Senin (18/7/2022) sekira pukul 15.30 WIB melibatkan belasan kendaraan roda dua dan roda empat.
Kronologi bermula saat truk tangki Pertamina melaju dari arah Cibubur ke arah Cileungsi, tepat di lampu merah CBD Citra Grand kendaraan kehilangan kendali.
Kontur jalan yang menurun ditambah lampu merah membuat kendaraan tangki pengangkut 24.000 liter bahan bakar mengalami rem blong.
Truk tangki Pertamina menabrak belasan kendaraan yang sedang berhenti di lampu merah, 10 orang meninggal dunia dan lima orang luka berat.
Baca juga: Tumbenan Cium Tangan Orang Tua Keluarga Ungkap Sikap Korban Sebelum Kecelakaan Maut di Cibubur
Permintaan Pengembang
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJakarta.com, traffic light atau lampu merah simpang Cibubur CBD sudah diuji coba sejak Januari 2022 lalu.
Persimpangan ini dibuat dengan difasilitasi rambu traffic light berdasarkan permohonan yang dibuat pengembang kawasan Citra Grand Cibubur CBD.
Hal ini berdasarkan surat yang diajukan PT Ciputra Nugraha Internasional Nomor: 004/LP/CGCC/EN/I/22 tanggal 13 Januari 2022.

Kehadiran simpang Cibubur CBD lengkap dengan sarana traffic light diharapkan dapat mempermudah akses kendaraan.
Jalan kawasan Cibubur CBD dibuka untuk umum, menjadi penghubung kendaraan dari Jalan Alternatif Cibubur ke Jalan Lurah Namat Jatirangga.
Polisi Sebut Tidak Laik
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Latif Usman menilai, lampu merah di simpang Citra Grand Cibubur CBD tidak laik.
Hal ini dikatakan Latif saat dijumpai di tempat kejadian perkara (TKP) kecelekaan maut di Jalan Transyogi Alternatif Cibubur, Jatisampurna, Kota Bekasi, Selasa (19/7/2022).
Latif mengatakan, kontur jalan sebelum simpang Cibubur CBD menurun sepanjang kurang lebih 100 meter dengan kemiringan mencapai 30 derajat.
Baca juga: Pilu Aswan Nonton TV Lihat Motor Anaknya di Berita Kecelakaan Cibubur: Saya Telepon Gak Diangkat
"Tentunya dengan kemiringan ini pengemudi khususnya kendaraan barang alat berat, nah ini kita akan mengusulkan juga untuk membuat rambu mengurangi kecepatan," kata Latif.
Melihat kondisi tersebut, Jalan Transyogi Alternatif Cibubur tepatnya di simpang Cibubur CBD tidak laik dipasang traffic light atau lampu merah.
"Ya kalau dilihat dari kasat mata tidak laik, jadi makanya akan kita evaluasi, karena maksud kami dari pihak kepolisian ada data, penyebabnya apa sehingga menjadi kecelekaan," ungkap Latif.
Pihaknya sejauh ini melakukan penutupan di simpang Cibubur CBD pasca-kecelakaan maut kemarin yang menewaskan 10 orang korban jiwa.

"Sementara kita tutup simpang ini, mungkin setelah kita melakukan peninjauan kembali akan kita tutup secara permanen," jelas dia.
Traffic light atau lampu merah di simpang Cibubur CBD lanjut dia, harusnya berfungsi sebagai lampu peringatan saja.
"Traffic light di simpang ini sifatnya hanya lampu hazard peringatan untuk kendaraan yang datang arah Cibubur agar berhati-hati karena ada keluaran dari CBD," jelas dia.
Disampaikan itu, rambu tanda mengurangi kecepatan kendaraan harus ditambah mengingat kontur jalan yang menurun.
"Iya nanti akan kita lihat atau mungkin akan kita tambah, atas kejadian ini," tegasnya.