Kecelakaan Maut di Cibubur
Tangis Keluarga Pasutri Korban Kecelakaan Maut Cibubur, Almarhum Tinggalkan Bocah 3 Tahun
Dukacita mengiringi proses penyerahan jenazah pasangan suami istri (Pasutri), Muhammad Sirat (41) dan Sugiyatmi (38) di Rumah Sakit (RS) Polri.
Penulis: Bima Putra | Editor: Elga H Putra
Jenazah lain dimakamkan di Ciangsana
Sementara itu, jenazah pasangan suami istri (Pasutri) Iyus Priatna dan Warni (42) akan dimakamkan di Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Istri Kepala Desa Ciangsana, Silvia Maharani kedua jenazah korban kecelakaan maut di Jalan Alternatif Cibubur, Kota Bekasi dimakamkan setelah dinyatakan teridentifikasi secara medis.
"Untuk korban merupakan suami istri yang meninggalkan dua anak. Dari pihak Jasa Raharja sudah menemui keluarga. Untuk pihak Pertamina belum," kata Silvia di RS Polri Kramat Jati, Selasa (19/7/2022).
Dengan teridentifikasinya jenazah pasutri ini, maka tujuh dari sembilan jenazah korban kecelakaan maut Cibubur di RS Polri Kramat Jati telah diidentifikasi.
Kabid Yan Dokpol RS Polri Kramat Jati Kombes Agung Wijayanto menuturkan lima dari tujuh jenazah yang teridentifikasi sudah diambil pihak keluarga, sementara dua lainnya belum.

Dua jenazah yang belum diambil tersebut merupakan Pasutri atas nama Muhammad Sirat (41) dan Sugiyatmi (38), warga Dusun V, Desa Bayan, Kecamatan Purworejo, Jawa Tengah.
"Namun keluarga sedang dalam perjalanan. Kemudian, yang belum teridentifikasi ada dua jenazah. Untuk dua jenazah proses pemeriksaan jenazahnya sudah selesai," ujar Agung.
Namun tim DVI RS Polri Kramat Jati masih membutuhkan data antemortem (sebelum kematian) dari pihak keluarga korban, meliputi sidik jari, peta gigi semasa korban hidup, serta DNA dari keluarga inti.