Kecelakaan Maut di Cibubur

Ada Kepentingan Komersil, Lampu Merah Cibubur CBD Tak Laik : Pemkot Bekasi Langkahi Wewenang 

Lampu merah Cibubur CBD perumahan Citra Grand dituding jadi biang kerok kecelakaan maut di Jalan Alternatif Cibubur.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Elga H Putra
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Simpang Cibubur CBD di Jalan Transyogi, Jatisampurna Kota Bekasi yang menjadi TKP Kecelakaan maut Cibubur, Selasa (19/7/2022). Lampu merah Cibubur CBD perumahan Citra Grand dituding jadi biang kerok kecelakaan maut di Jalan Alternatif Cibubur, Jatisampurna, Kota Bekasi, Senin (18/7/2022) lalu.  

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, CIBUBUR - Lampu merah Cibubur CBD perumahan Citra Grand dituding jadi biang kerok kecelakaan maut di Jalan Alternatif Cibubur, Jatisampurna, Kota Bekasi, Senin (18/7/2022) lalu. 

Bahkan petisi penutupan secara permanen persimpangan muncul, banyak pihak yang mempertanyakan kehadiran lampu merah tepat di bawah kontur jalan menurun. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJakarta.com, traffic light atau lampu merah simpang CBD sudah diuji coba sejak Januari 2022 lalu.  

Persimpangan ini dibuat dengan difasilitasi rambu traffic light berdasarkan permohonan yang dibuat pengembang kawasan Citra Grand Cibubur CBD.  

Hal ini berdasarkan surat yang diajukan PT Ciputra Nugraha Internasional Nomor: 004/LP/CGCC/EN/I/22 tanggal 13 Januari 2022.  

Baca juga: Kamu Sakit? Ucap Keluarga Heran Lihat Wajah Sirat Beberapa Hari Sebelum Kecelakaan Maut di Cibubur

Kehadiran simpang Cibubur CBD lengkap dengan sarana traffic light diharapkan dapat mempermudah akses kendaraan.  

Jalan kawasan Cibubur CBD dibuka untuk umum, menjadi penghubung kendaraan dari Jalan Alternatif Cibubur ke Jalan Lurah Namat Jatirangga. 

Pemkot Bekasi Langkahi Wewenang 

Kontur jalan di lampu merah simpang Cibubur CBD Perumahan Citra Grand atau lampu merah Transyogi, Jatisampurna, Kota Bekasi, pasca kecelakaan maut Cibubur, Selasa (19/7/2022).
Kontur jalan di lampu merah simpang Cibubur CBD Perumahan Citra Grand atau lampu merah Transyogi, Jatisampurna, Kota Bekasi, pasca kecelakaan maut Cibubur, Selasa (19/7/2022). (TribunJakarta.com/Yusuf Bahctiar)

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dinilai keliru bikin lampu merah di simpang Cibubur CBD Perumahan Citra Grand, sebab Jalan Alternatif Cibubur merupakan kewenangan Pemerintah Pusat.  

Hal ini disampaikan Direktur Lalu Lintas Badan Pengelola Transportasi Jabotabek (BPTJ) Sigit Irfansyah saat dijumpai di tempat kejadian perkara kecelakaan maut, Selasa (19/7/2022).  

"Kalau lihat sejarahnya dulu ini bukan jalan Nasional, terus beralih status sebagai jalan Nasional," kata Sigit.  

Status Jalan Nasional ini mengikat, termasuk kewenangan manajemen lalu lintas di sepanjang Jalan Alternatif Cibubur.  

Misalnya seperti pemasangan rambu jalan, pembuatan simpang dan lampu merah harus melalui persetujuan pemerintah pusat.  

"Kalau yang baru sekarang (status jalan nasional), harusnya itu (kewenangan) di Pemerintah Pusat bukan Pemkot," jelas dia.  

Baca juga: Kaki Kejepit Truk Pertamina, Korban Selamat Kecelakaan Cibubur Beberkan Reaksi Warga: Malah Videoin

Sementara itu, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta dan Jawa Barat Wilan Octavian mengaku, pihaknya tidak mengetahui pembuatan simpang dan lampu merah tersebut.  

Menurut dia, BBPJN Jakarta dan Jawa Barat pernah menerima dokumen usulan pembuatan simpang Cibubur CBD pada 2018 silam.  

Usulan diajukan Pemkot Bekasi, tetapi BBPJN Jakarta dan Jawa Barat tidak mengetahui secara berkelanjutan terkait usulan tersebut.  

"Harusnya begitu (kewenangan pembuatan simpang di BBPJN), karena yang usul itu dari Pemkot Bekasi dan kalau untuk usul itu bisa dilengkapi ada lampu lalu lintas dan sebagainya," kata Wilan.  

Asal mula lampu merah
Lampu merah Cibubur CBD perumahan Citra Grand dituding jadi biang kerok kecelakaan maut di Jalan Alternatif Cibubur, Jatisampurna, Kota Bekasi, Senin (18/7/2022) lalu.  (Kolase TribunJakarta)

Kecelakaan yang terjadi pada Senin (18/7/2022) sekira pukul 15.30 WIB melibatkan belasan kendaraan roda dua dan roda empat.  

Kronologi bermula saat truk tangki Pertamina melaju dari arah Cibubur ke arah Cileungsi, tepat di lampu merah CBD Citra Grand kendaraan kehilangan kendali.  

Kontur jalan yang menurun ditambah lampu merah membuat kendaraan tangki pengangkut 24.000 liter bahan bakar mengalami rem blong.  

Truk tangki Pertamina menabrak belasan kendaraan yang sedang berhenti di lampu merah, 10 orang meninggal dunia dan lima orang luka berat.  

Polisi Sebut Tidak Laik 

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Latif Usman menilai, lampu merah di simpang Citra Grand Cibubur CBD tidak laik.  

Baca juga: Sosok Satpam Heroik Penyelamat Bocah 4 Tahun & Amankan Sopir Truk Tangki di Kecelakaan Maut Cibubur

Hal ini dikatakan Latif saat dijumpai di tempat kejadian perkara (TKP) kecelekaan maut di Jalan Transyogi Alternatif Cibubur, Jatisampurna, Kota Bekasi, Selasa (19/7/2022).  

Latif mengatakan, kontur jalan sebelum simpang Cibubur CBD menurun sepanjang kurang lebih 100 meter dengan kemiringan mencapai 30 derajat.  

"Tentunya dengan kemiringan ini pengemudi khususnya kendaraan barang alat berat, nah ini kita akan mengusulkan juga untuk membuat rambu mengurangi kecepatan," kata Latif.  

Melihat kondisi tersebut, Jalan Transyogi Alternatif Cibubur tepatnya di simpang Cibubur CBD tidak laik dipasang traffic light atau lampu merah.  

Seorang balita kini yatim piatu, ayah dan ibunya menjadi korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut di Jalan Alternatif Cibubur, Senin (18/7/2022).
Seorang balita kini yatim piatu, ayah dan ibunya menjadi korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut di Jalan Alternatif Cibubur, Senin (18/7/2022). (Kolase Tribun Jakarta)

"Ya kalau dilihat dari kasat mata tidak laik, jadi makanya akan kita evaluasi, karena maksud kami dari pihak kepolisian ada data, penyebabnya apa sehingga menjadi kecelekaan," ungkap Latif.  

Pihaknya sejauh ini melakukan penutupan di simpang Cibubur CBD pasca-kecelakaan maut kemarin yang menewaskan 10 orang korban jiwa.  

"Sementara kita tutup simpang ini, mungkin setelah kita melakukan peninjauan kembali akan kita tutup secara permanen," jelas dia.  

Traffic light atau lampu merah di simpang Cibubur CBD lanjut dia, harusnya berfungsi sebagai lampu peringatan saja.  

"Traffic light di simpang ini sifatnya hanya lampu hazard peringatan untuk kendaraan yang datang arah Cibubur agar berhati-hati karena ada keluaran dari CBD," jelas dia.  

Disampaikan itu, rambu tanda mengurangi kecepatan kendaraan harus ditambah mengingat kontur jalan yang menurun.  

"Iya nanti akan kita lihat atau mungkin akan kita tambah, atas kejadian ini," tegasnya. 

Baca juga: Sopir Truk Pertamina Lebih Khawatir Nasib Anak dan Istri usai Kecelakaan Maut Cibubur

Ada Kepentingan Kawasan Komersil 

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Latif Usman menilai, lampu merah di turunan Jalan Transyogi Cibubur CBD dibuat untuk kepentingan akses kawasan komersil.  

Latif mengatakan, kewenangan manajemen lalu lintas melibatkan seluruh unsur di wilayah termasuk pemerintah daerah (pemda).  

"Secara keseluruhan (melibatkan), makanya nanti akan kita lihat, kita tinjau rekayasa ini dibuat kapan dan rekomendasi gimana," kata Latif, Selasa (19/7/2022).  

Sebelumnya, lalu lintas di turunan Jalan Transyogi mengarah ke Cileungsi tidak memiliki lampu merah alias persimpangan.  

Simpang Cibubur CBD di Jalan Transyogi, Jatisampurna Kota Bekasi yang menjadi TKP Kecelakaan maut Cibubur, Selasa (19/7/2022).
Simpang Cibubur CBD di Jalan Transyogi, Jatisampurna Kota Bekasi yang menjadi TKP Kecelakaan maut Cibubur, Selasa (19/7/2022). (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Namun, sejak beberapa bulan terakhir terdapat lampu merah yang dipasang Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi.  

Lampu merah ini sekaligus menciptakan persimpangan baru, akses kendaraan dari Cibubur CBD ke arah Jalan Alternatif Cibubur dipermudah dengan manajemen lalu lintas tersebut.  

"Ya akan kita gali, kalau ini (bikin lampu merah) kita lihat ini ada kepentingan agar lebih cepat, kalau ini membahayakan ini akan kita tutup," tegas dia. 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved