Ratusan Buruh Bakal Demo UMP ke Kantor Anies Baswedan, Wagub: Ini Negara Demokrasi  

Mereka menggeruduk Balai Kota untuk menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menolak putusan PTUN Jakarta tentang penurunan UMP 2022

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
Istimewa
Gubernur Anies Baswedan bernyanyi bersama buruh di depan Balai Kota Jakarta, Kamis (18/11/2021). 


Anies pun diminta para buruh untuk tak kalah dan menerima begitu saja keputusan PTUN.


"Gubernur banding. Goals-nya cuma itu. Karena dia harus berkomitmen dengan keputusannya dong. Wibawa pemerintah bisa jatuh. Entah MA memutuskan yang lain, ya itu satu soal lain," lanjutnya.


Kemudian, para buruh bakal mengadu ke Pemprov DKI Jakarta agar Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta tak membuat kegaduhan.


"Dengan keputusan PTUN yang belum mengikat, jangan bikin kegaduhan dengan mengeluarkan surat edaran. Kan Apindo rencananya akan mengeluarkan surat edaran agar perusahaan menurunkan UMP sesuai (putusan) PTUN," bebernya.


Nantinya, para buruh bakal melakukan konvoi dengan titik kumpul di kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur pada pukul 08.30 WIB.


Sehingga direncanakan bakal tiba di Balai Kota DKI Jakarta sekitar pukul 09.30 WIB.

 


Sementara itu, Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz mengajak seluruh aliansi buruh untuk bergerak menyuarakan aksi penolakan penurunan UMP DKI 2022.


"Kami menolak putusan PTUN DKI Jakarta perihal gugatan Apindo terhadap SK Gubernur Nomor 1517 tentang UMP DKI Jakarta 2022," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (19/7/2022).


Sebagai informasi, Gubernur Anies Baswedan hingga saat ini belum mengambil langkah soal putusan pengadilan tersebut.


Oleh karena itu, mereka ingin agar orang nomor satu di DKI ini memperjuangkan buruh dan menolak hukuman menurunkan UMP 2022 dari Rp4,6 juta menjadi Rp4,5 juta.


"Mendukung gubernur untuk melakukan banding Ke PTUN atas putusan tersebut," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved