Habib Rizieq Shihab Bebas
Reaksi Wagub Ariza Hari Ini Habib Rizieq Shihab Bebas dari Penjara: Minta Hormati
Orang nomor dua di DKI ini pun meminta seluruh warganya menghormati pembebasan bersyarat Habib Rizieq Shihab yang diberikan Ditjen Pemasyarakatan
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara soal mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bebas dari penjara
Orang nomor dua di DKI ini pun meminta seluruh warganya menghormati pembebasan bersyarat Habib Rizieq Shihab yang diberikan Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Kita hormati putusan pengadilan, kita hormati," ucapnya di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Sebagai informasi, Rizieq menjalani tahanan untuk tiga perkara putusan, pertama pidana 8 bulan penjara diputus oleh Mahkamah Agung pada tanggal 11 Oktober 2021 dalam perkara kerumunan di Petamburan.
Kedua pidana denda sejumlah Rp 20.000.000 dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan 5 bulan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tanggal 04 Agustus 2021.
Putusan ketiga pidana 2 tahun penjara tahun diputus oleh Mahkamah Agung pada tanggal 15 November 2021 dalam kasus penyebaran berita bohong tes swab PCR di RS UMMI Bogor.
Baca juga: Alasan Habieb Rizieq Shihab Pilih Main Aman soal Bebas Bersyarat: Salah Sedikit Bisa Batal
Total Rizieq Shihab telah menjalani pidana selama satu tahun tujuh bulan 10 hari, setelah dikurangi remisi umum sayu bulan dan remisi khusus selama satu bulan.
Denda Rp20 juta yang dijatuhkan kepadanya pun sudah dibayarkan.
Selama menjalani masa pidana, Rizieq Shihab dititipkan di Rutan Bareskrim Polri.
Â
Makan nasi kebuli setiba di rumah
Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini.
Ia tiba di rumahnya, Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri pada Rabu (20/7/2022) sekitar pukul 06.50 WIB.
Kuasa hukum Habieb Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan Rizieq langsung bertemu dengan anak dan istrinya di rumah.
