UMP Jakarta 2022 Terancam Turun! Simak Daftar Upah DKI Selama 10 Tahun Terakhir
Buruh mulai memenuhi Balai Kota DKI Jakarta untuk mendesak Anies banding atas putusan PTUN terkait UMP Jakarta 2022 yang terancam turun.
TRIBUNJAKARTA.COM - Mengingat hasil keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada Selasa (12/7/2022), UMP Jakarta 2022 terancam turun.
Hal ini sesuai dengan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengabulkan gugatan yang diajukan Dewan Pimpinan Provinsi Daerah (DPP) Apindo DKI.
Keputusan tersebut berimbas pada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dihukum pengadilan untuk menurunkan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022 menjadi Rp 4,5 juta.
Adapun gugatan diajukan Apindo DKI atas Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1517/2021 tentang UMP 2022 yang diterbitkan Anies Baswedan pasa 16 Desember 2021 silam.
Dalam Kepgub itu, Anies menetapkan kenaikan UMP DKI Jakarta 2022 sebesar 5,1 persen atau menjadi Rp 4.641.854
Keputusan Anies ini pun dikecam Apindo yang kemudian mengajukan gugatan dan dikabulkan PTUN DKI.
"Menyatakan Batal Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi tahun 2022 tanggal 16 Desember 2021," demikian isi putusan PTUN.
Baca juga: Kalah di PTUN, Gubernur Anies Baswedan Dihukum Turunkan UMP DKI 2022 Jadi Rp4,5 Juta
Anies pun diwajibkan untuk merevisi Kepgub tersebut sesuai dengan rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta.
Berdasarkan putusan tersebut, ada kemungkinan UMP Jakarta batal naik di tahun 2022.
Lantas seperti apa perjalanan kenaikan UMP DKI Jakarta dari tahun ke tahun?
Berikut ini daftar UMP DKI Jakarta selama 10 tahun terakhir:
1. 2022: Rp 4.641.854
2. 2021: Rp 4.416.186
3. 2020: Rp 4.267.349
4. 2019: Rp 3.940.973
5. 2018: Rp 3.648.035
6. 2017: Rp 3.355.750
7. 2016: Rp 3.100.000
8. 2015: Rp 2.700.000
9. 2014: Rp 2.441.000
10. 2013: Rp 2.200.000
11. 2012: Rp 1.529.150
Buruh Penuhi Balai Kota
Tak terima dengan keputusan PTUN, para buruh mendesak Anies melakukan banding.
Massa buruh mulai berdatangan ke kantor Gubernur Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Pantauan TribunJakarta.com, puluhan massa yang tergabung dalam sejumlah aliansi ini sudah mulai berdatangan sejak pukul 10.05 WIB.
Para buruh mendorong orang nomor satu di DKI Jakarta ini untuk melakukan banding.
"Kepada aliansi buruh segera merapat, karena rangkaian acara demo akan kami mulai, dan diawali dengan lagi Bagimu Negeri sebagai wujud kecintaan kepada Bangsa Indonesia," ujar orator dari mobil komando di lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, massa buruh masih terus berdatangan.
Pasalnya, jumlah massa buruh yang bakal menggeruduk kantor Anies Baswedan direncanakan mencapai 500 orang.