Viral Bocah Kakinya Diikat Rantai

Nasib Merana Bocah 15 Tahun Kakinya Diikat Rantai Gegara Suka Makan, Sosok Ini Langsung Diinterogasi

Perlakuan tak pantas didapatkan seorang bocah laki-laki berinisial R (15) di Jatikramat, Jatiasih, Bekasi. Kaki R diikat dan dirantai oleh orangtua.

Editor: Wahyu Septiana
Tangkapan layar di Instagram
Terkuak profesi orangtua yang diduga menyiksa seorang bocah laki-laki berinisial R (15) di Jatiasih, Bekasi. Perlakuan tak pantas didapatkan seorang bocah laki-laki berinisial R (15) di Jatikramat, Jatiasih, Bekasi. Kaki R diikat dan dirantai oleh orangtua. 

R (15) diduga suka menghabiskan makanan, hal ini menjadi alasan orangtua tega mengikat bocah laki-laki tersebut menggunakan rantai. 

Keterangan ini disampaikan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Bekasi Raya Frans Sondang Sitorus saat dijumpai di Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (21/7/2022).

"Tadi saya sempat ngobrol dengan orangtua katanya mereka bilang, anak ini sering menghabiskan makanan, itu yang pertama," kata Frans. 

"Karena jatah orangtua diambil begitu, bahkan tadi ada laporan takutnya mengambil makanan tetangga jadi mereka (orangtua) mengikat," tambahnya. 

Namun, keterangan ini menurut Frans tidak mendasar.

Baca juga: Bocah 11 Tahun Sudah Berbadan Dua, Terkuak Aksi Bejat Ayah Tiri Rantai Korbannya Saat Istri Kerja

Terlebih pengakuan ibunya yang menyebut R sendiri yang minta diikat. 

"Ini sebenarnya jawaban yang tidak mungkin, mereka bahkan ibunya yang mengatakan bahwa anak ini yang diminta diikat sendiri, ya kan nggak mungkin anak minta dirantai," jelas dia.

Kapolres Bekasi Kota Kombes Polisi Hengki bersama R dan pendampingnya di Mapolres Jalan Pangeran Jayakarta, Bekasi, Kamis (21/7/2022).
Kapolres Bekasi Kota Kombes Polisi Hengki bersama R dan pendampingnya di Mapolres Jalan Pangeran Jayakarta, Bekasi, Kamis (21/7/2022). (Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com)

Menurut Frans, alasan yang diutarakan orangtua R hanya pembelaan mereka saja.

Proses penyelidikan pihak kepolisian masih dilakukan untuk membuktikan kasus ini. 

"Kami komitmen fokus kepada kebaikan anak. Jadi jika orangtua melakukan pelanggaran, melakukan kekerasan terhadap anak jelas dalam undang-undang harus di hukum," tegasnya.

Ayah Suka Nonjok

Ilustrasi kekerasan anak atau penganiayaan anak
Ilustrasi kekerasan anak atau penganiayaan anak (Tribun Pekanbaru)

Ada indikasi kekerasan fisik terdahap bocah laki-laki yang diikat rantai di Bekasi.

Hal ini terungkap saat korban berbincang dengan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (21/7/2022). 

Polres Metro Bekasi Kota telah membawa R (15), bocah diikat rantai oleh orangtuanya di Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi

R sebelumnya sempat mendapatkan perawatan medis dan visum di RSUD Kota Bekasi.

Baca juga: Ditangkap Paksa Polisi di Mal saat Bersama Anak, Ekspresi Nikita Mirzani Disorot

Pihak kepolisian selanjutnya mengajak bocah laki-laki itu ke Mapolres Bekasi Kota Jalan Pangeran Jayakarta. 

Di sana, R didampingi sejumlah pihak dari KPAD, Dinas Perlindungan Anak, Dinas Sosial, Lembaga Perlindungan Anak Kota Bekasi
Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved