Viral Bocah Kakinya Diikat Rantai
Nasib Merana Bocah 15 Tahun Kakinya Diikat Rantai Gegara Suka Makan, Sosok Ini Langsung Diinterogasi
Perlakuan tak pantas didapatkan seorang bocah laki-laki berinisial R (15) di Jatikramat, Jatiasih, Bekasi. Kaki R diikat dan dirantai oleh orangtua.
R (15) diduga suka menghabiskan makanan, hal ini menjadi alasan orangtua tega mengikat bocah laki-laki tersebut menggunakan rantai.
Keterangan ini disampaikan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Bekasi Raya Frans Sondang Sitorus saat dijumpai di Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (21/7/2022).
"Karena jatah orangtua diambil begitu, bahkan tadi ada laporan takutnya mengambil makanan tetangga jadi mereka (orangtua) mengikat," tambahnya.
Namun, keterangan ini menurut Frans tidak mendasar.
Baca juga: Bocah 11 Tahun Sudah Berbadan Dua, Terkuak Aksi Bejat Ayah Tiri Rantai Korbannya Saat Istri Kerja
Terlebih pengakuan ibunya yang menyebut R sendiri yang minta diikat.
"Ini sebenarnya jawaban yang tidak mungkin, mereka bahkan ibunya yang mengatakan bahwa anak ini yang diminta diikat sendiri, ya kan nggak mungkin anak minta dirantai," jelas dia.

Menurut Frans, alasan yang diutarakan orangtua R hanya pembelaan mereka saja.
Proses penyelidikan pihak kepolisian masih dilakukan untuk membuktikan kasus ini.
"Kami komitmen fokus kepada kebaikan anak. Jadi jika orangtua melakukan pelanggaran, melakukan kekerasan terhadap anak jelas dalam undang-undang harus di hukum," tegasnya.
Ayah Suka Nonjok

Ada indikasi kekerasan fisik terdahap bocah laki-laki yang diikat rantai di Bekasi.
Hal ini terungkap saat korban berbincang dengan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (21/7/2022).
Polres Metro Bekasi Kota telah membawa R (15), bocah diikat rantai oleh orangtuanya di Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi.
R sebelumnya sempat mendapatkan perawatan medis dan visum di RSUD Kota Bekasi.
Baca juga: Ditangkap Paksa Polisi di Mal saat Bersama Anak, Ekspresi Nikita Mirzani Disorot
Pihak kepolisian selanjutnya mengajak bocah laki-laki itu ke Mapolres Bekasi Kota Jalan Pangeran Jayakarta.