Kartu Prakerja

Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 37 Dirilis Hari Ini, Begini Cara Cek Hasilnya Jika Tak Dapat SMS

Hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 37 telah diumumkan, Jumat (22/7/2022). Begini cara cek lolos atau tidak.

Editor: Muji Lestari
Instagram @prakerja.go.id
Pengumuman hasil Kartu Prakerja gelombang 37. 

Pemberitahuan SMS ini dikirimkan ke nomor telepon yang digunakan saat membuat akun.

Untuk itu pastikan nomor yang Anda masukkan ketika mendaftar telah benar dan masih aktif.

SMS diberikan saat tanggal pengumuman seleksi masing-masing gelombang.

Baca juga: Alamat KTP Tidak Sesuai Dukcapil saat Daftar Kartu Prakerja? Begini Cara Mengatasinya

Jika pendaftar mendapatkan pemberitahuan lolos, maka dapat mengikuti langkah selanjutnya sesuai petunjuk yang ada. Namun, jika tidak lolos, jangan berkecil hati.

Kamu bisa mengikuti pendaftaran gelombang selanjutnya.

"Kamu tidak perlu memasukkan semua data lagi untuk pendaftaran ulang. Jangan berkecil hati, kamu masih bisa memilih Gelombang berikutnya," tulis situs tersebut.

Adapun syarat bagi pendaftar program Kartu Prakerja antara lain WNI berusia 18 tahun ke atas, tidak sedang menempuh pendidikan formal, sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Syarat selanjutnya, bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19, bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa serta direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

TONTON JUGA:

Kemudian, calon peserta harus mendaftarkan maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Nantinya, peserta Kartu Prakerja yang lolos akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.

Untuk skema penyaluran dana program Kartu Prakerja ini, peserta yang lolos akan mendapatkan bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, dana insentif pasca pelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan.

Baca juga: Insentif Kartu Prakerja Tak Kunjung Cair? Ini 5 Penyebab Disertai Solusinya

Lalu, dana insentif pengisian 3 survei sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei.

Demi pemerataan penyaluran, setiap KK dibatasi maksimal 2 anggota keluarga dan mereka yang sudah pernah menerima tidak dapat lagi menjadi penerima (tidak berulang).

Penerima Kartu Prakerja dapat memilih pelatihan yang ditawarkan oleh ratusan lembaga pelatihan yang dapat diakses melalui platform digital.

Beberapa di antaranya platform Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Tokopedia, Bukalapak, Karier.mu, Pintaria, Mau Belajar, dan Pijar.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved