PSI Nilai Pengaturan Jam Kerja untuk Antisipasi Kemacetan Jakarta Sulit Dijalankan, WFH Jadi Solusi

PSI usul Pemprov DKI terapkan WFH sebagai solusi kemacetan Jakarta dibandingkan pengaturan jam kerja yang sulit dijalankan.

Warta Kota/Henry Lopulalan
Suasana kemacetan di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, saat jam pulang kerja. Sumber pencemaran udara di Jakarta utamanya disebabkan gas buang kendaraan bermotor. PSI usul Pemprov DKI terapkan WFH sebagai solusi kemacetan Jakarta. 

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pun mengaku bakal mempertimbangkan usulan pengaturan jam kerja ini.

"Usulan itu perlu kami pertimbangkan, dulu pernah didiskusikan, dulu anak sekolah juga pernah," ucapnya di Balai Kota, Rabu (20/7/2022).

Ariza mengatakan, jajarannya Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan (Dishub) secara berkala melakukan evaluasi terkait kondisi kemacetan di ibu kota.

Untuk mengurai kemacetan, saat ini Dishub DKI menerapkan pembatasan kendaraan dengan mekanisme ganjil genap.

Kebijakan ini diterapkan 25 ruang jalan ibu kota setiap Senin hingga Jumat, mulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Khusus untuk Sabtu dan Minggu, serta libur nasional aturan ini tidak diberlakukan.

Walau demikian, kemacetan di Jakarta masih kerap terjadi di pagi dan siang hari.

Oleh karena itu, Pemprov DKI terus menerima dan mempertimbangkan segala masukan yang disampaikan untuk mengurangi angka kemacetan di ibu kota.

"Masukan dari teman-teman kepolisian kami pertimbanhkan, dan sejauh mana kemacetan itu ditimbulkan dari jam kerja yang sama dan jam pulang yang sama," ujarnya.

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved