Viral Bocah Kakinya Dirantai 

Anak Merana Diikat Rantai, Pengakuan Orangtua Takut Putranya Merugikan Lingkungan: Gerak Dibatasi

Orangtua yang tega mengikat anaknya menggunakan rantai di Bekasi telah dilakukan pemeriksaan penyidik Polres Metro Bekasi Kota. 

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Tangkapan layar di Instagram
Di media sosia viral video yang merekam bocah laki-laki yang tubuhnya tersisa kulit dan tulang, berjalan ngesot. Termyata ia jadi korban penyiksaan ayah dan ibunya. Orangtua yang tega mengikat anaknya menggunakan rantai di Bekasi telah dilakukan pemeriksaan penyidik Polres Metro Bekasi Kota.  

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN SATRIA - Orangtua yang tega mengikat anaknya menggunakan rantai di Bekasi telah dilakukan pemeriksaan penyidik Polres Metro Bekasi Kota

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan, kedua orangtua berinisial P sang ayah dan A ibu sambung.

"Masih jadi saksi (P dan A), nanti kita kumpulkan alat-alat bukti dulu, nanti akan kita lakukan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya siapa aja," kata Ivan, Jumat (22/7/2022). 

Dihadapan penyidik, P dan A mengaku memiliki alasan mengikat anaknya berinisial R (15) menggunakan rantai

Keduanya khawatir, putranya merugikan lingkungan sekitar baik di dalam maupun di luar rumah.

Baca juga: Hasil Visum Bocah Diikat Rantai di Bekasi Ditemukan Luka Lebam, Polisi: Ada Dugaan Tindak Pidana

Mereka juga menilai R merupakan anak berkebutuhan khusus. 

"Sehingga kedua orang tua tersebut berinisiatif untuk mengekang atau membatasi pergerakan anak tersebut," jelas Ivan.

Polisi ungkap alasan orangtua R belum ditetapkan tersangka. R merupakan bocah yang ditemukan dirantai dengan kondisi memprihatinkan. Tubuhnya kurus kering dan kelaparan.
Polisi ungkap alasan orangtua R belum ditetapkan tersangka. R merupakan bocah yang ditemukan dirantai dengan kondisi memprihatinkan. Tubuhnya kurus kering dan kelaparan. (Kolase TribunJakarta)

Bocah laki-laki itu diikat menggunakan rantai.

Kedua tangannya juga diikat menggunakan kain agar tidak dapat bergerak bebas. 

"Mengikat dua tangan anak tersebut dan kakinya agar dia tidak dapat pergi kemana-mana atau mengganggu warga sekitar," ucap Ivan. 

P dan A mengaku, perbuatan itu baru mereka lakukan sekitar sepekan.

Sebelumnya, mereka tidak pernah melakukan perbuatan mengekang buah hatinya sendiri.

Baca juga: Datangi RSUD Bekasi, Kak Seto Ungkap Bocah yang Diikat Rantai Alami Tekanan Psikologi Dahsyat

"Pengakuan orangtuanya ini baru terjadi sekitar satu minggu yang lalu. Namun kalau warga yang kami lakukan pemeriksaan, warga baru mengetahui sekitar hari selasa 19 Juli (2022)," jelasnya. 

R tinggal di rumah bersama kedua orangtua dan neneknya.

Ayahnya bekerja sebagai pengemudi dan ibu sambungnya bekerja di sebuah Sekolah Luar Biasa (SLB). 

Ivan memastikan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.

Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi di RSUD Kota Bekasi usai menjenguk anak diikat rantai, Jumat (22/7/2022).
Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi di RSUD Kota Bekasi usai menjenguk anak diikat rantai, Jumat (22/7/2022). (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Penetapan tersangka akan dilakukan setelah gelar perkara. 

Terdapat tujuh orang saksi yang telah diperiksa penyidik.

Mereka terdiri dari warga sekitar ahli termasuk P dan A. 

"Kalau masih dibutuhkan, masih bisa nambah (saksi), cuma kayanya enggak, pasca gelar perkara akan menentukan siapa tersangkanya," tegas Ivan.

7 Orang Saksi Diperiksa

Polres Metro Bekasi Kota telah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi dalam kasus dugaan kekerasan anak, bocah laki-laki berinisial R (15) diikat rantai

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira.

Tujuh orang saksi berasal dari sejumlah pihak termasuk orangtua korban.
Kapolres Bekasi Kota Kombes Polisi Hengki bersama R dan pendampingnya di Mapolres Jalan Pangeran Jayakarta, Bekasi, Kamis (21/7/2022).
Kapolres Bekasi Kota Kombes Polisi Hengki bersama R dan pendampingnya di Mapolres Jalan Pangeran Jayakarta, Bekasi, Kamis (21/7/2022). (Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com)

"Kami telah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi dan satu orang ahli," kata Ivan kepada wartawan, Jumat (22/7/2022). 

Ivan merincikan, tujuh orang saksi di antaranya tetangga sekitar yang pertama melihat korban lalu memviralkan.

Baca juga: Beberkan Perubahan Fisik Bocah yang Dirantai di Bekasi, Tetangga: Badannya Dulu Gak Gitu

Lalu ketua RT setempat, tenaga relawan dari Dinas Sosial serta petugas Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatikramat, Jatiasih Kota Bekasi. 

Menurut Ivan, dari pemeriksaan seluruh saksi ditambah hasil visum telah menunjukkan adanya tindak pidana.

Kapolres Bekasi Kota Kombes Polisi Hengki bersama R dan pendampingnya di Mapolres Jalan Pangeran Jayakarta, Bekasi, Kamis (21/7/2022).
Kapolres Bekasi Kota Kombes Polisi Hengki bersama R dan pendampingnya di Mapolres Jalan Pangeran Jayakarta, Bekasi, Kamis (21/7/2022). (Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com)

Pihaknya saat ini sedang melakukan gelar perkara, guna menentukan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan. 

"Didapati dugaan tindak pidana yang terjadi pada peristiwa video viral tersebut," tegas dia. 

Hasil Visum 

Hasil visum bocah berinisial R (15) yang diikat rantai oleh orangtuanya telah rampung.

Terdapat luka lebam di sejumlah bagian tubuh.

Baca juga: Terungkap Sosok Orangtua Bocah Kurus yang Kakinya Dirantai, Ketua RT dan Tetangga Beri Kesaksian

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira, visum dilakukan di RSUD Kota Bekasi. 

"Kami sudah menerima hasil visum di RSUD Kota Bekasi di mana terdapat luka lebam di sekitar pergelangan kakinya dan dipergelangan tangan sebelah kiri," kata Ivan, Jumat (22/7/2022). 

Dugaan sementara, luka lebam ini didapat akibat bekas ikatan menggunakan rantai di bagian kaki dan kain di bagian tangan. 

"Mungkin akibat dari rantai yang diikat oleh orangtuanya," ungkap Ivan.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved