Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Irjen Ferdy Sambo, Istri dan Bharada E Tak Hadir Prarekonstruksi, Begini Penjelasan Polri
Tak ada Irjen Ferdy Sambo dan ajudannya, Bharada E, dalam prarekonstruksi kasus kematian Brigadir J, Sabtu (23/7/2022). Ini penjelasan Polri
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN - Tak ada Irjen Ferdy Sambo dan ajudannya, Bharada E, dalam prarekonstruksi kasus kematian Brigadir J yang digelar pada Sabtu (23/7/2022).
Istri Ferdy Sambo juga tidak dihadirkan saat prarekonstruksi di rumah dinas sang suami di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian memberikan penjelasan terkait hal itu.
"Prarekonstruksi dan rekonstruksi berbeda," kata Andi kepada wartawan di lokasi.
Menurutnya, prarekonstruksi tidak menghadirkan saksi. Sedangkan rekonstruksi sebaliknya.
Baca juga: Prarekonstruksi Kasus Brigadir J Berlangsung 3,5 Jam, Brigjen Andi: Adegan Peristiwa Tembak Menembak
"Prarekonstruksi itu tidak menghadirkan (saksi), hanya menghadirkan penyidik berperan pemain pengganti. Nanti pas rekonstruksi akan menghadirkan seluruh saksi," ujar dia.
Pengamatan TribunJakarta.com, prarekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo berlangsung selama sekitar 3,5 jam.

Penyidik gabungan Polri memasuki TKP pukul 11.20 WIB dan diperkirakan selesai sekitar pukul 15.00.
Brigjen Andi ll tidak menjelaskan secara detail adegan-adegan yang diperagakan selama prarekonstruksi.
Ia hanya menyebutkan adegan yang diperagakan berkaitan dengan baku tembak yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Polri Kantongi CCTV Perjalanan Irjen Ferdy Sambo dari Magelang Sampai TKP Penembakan Brigadir J
"Semua adegan yang terkait dengan peristiwa tembak menembak," kata Andi di lokasi.
"Kita mencocokkan sesuai dengan apa yang dilaporkan saksi ya. Ini belum menghadikan saksi ya, ingat itu," tambahnya.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan soal CCTV terkait kasus penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dedi mengatakan, CCTV yang sempat disebut rusak berada di area rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kasus ini.