Imbauan Tak Digubris, Remaja 'SCBD' Tetap Pakai Zebra Cross untuk Catwalk Citayam Fashion Week

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi sekira pukul 16.30 WIB, ratusan pengunjung yang datang berasal dari segala kalangan, mulai muda, tua hingga anak

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Ratusan orang memadati zebra cross di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, untuk kegiatan catwalk Citayam Fashion Week pada Minggu (24/7/2022).  


"Kami takut (CFW) mengganggu mobil yang lewat," ujarnya.

Baca juga: Citayam Fashion Week di Zebra Cross Dinilai Langgar Aturan, Wagub Ariza Gerak Cepat Cari Lokasi Lain


Walau demikian, Ariza memastikan pihaknya tak akan membuat aturan khusus perihal penggunaan trotoar di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat ini.


Pendekatan secara persuasif pun akan dilakukan Pemprov DKI untuk mencegah bocah SCBD (Sudirman Citayam Bojonggede Depok) mengubah fungsi zebra cross jadi catwalk.


"Nanti coba kami imbau, larangan ini kami lakukan pendekatan secara persuasif. Kita sedang euforia, sedang senang-senang. Tapi mati kita jaga bersama," kata Ariza.

 

Anies Tak Larang Zebra Cross Jadi Catwalk CFW

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mencoba catwalk ala Citayam Fashion Week di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Selasa (19/7/2022).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mencoba catwalk ala Citayam Fashion Week di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Selasa (19/7/2022). (Istimewa)


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak melarang zebra cross yang ada di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat dialihfungsikan jadi catwalk Citayam Fashion Week (CFW).


Menurutnya, tak ada aturan tertulis yang mengatur soal larangan penggunaan trotoar di kawasan yang kini dikenal sebagai SCBD (Sudirman Citayam Bojonggede Depok) itu.


"Selama belum ada surat, maka belum ada larangan," ucapnya saat ditemui di Balai Kota, Jumat (22/7/2022).


Orang nomor dua di DKI Jakarta ini menjelaskan, larangan atau sebuah aturan harus tertuang dalam sebuah regulasi tertulis.


Bila tak ada regulasi tertulis yang mengaturnya, maka tak boleh ada pihak-pihak yang mengklaim membuat larangan tersebut.


"Kalau ada surat keputusannya, berarti itu sebuah ketetapan. Kalau tidak ada surat keputusannya, maka itu bukan ketentuan," ujarnya.

Baca juga: Tak Terbendung, Citayam Fashion Week Dipenuhi Warga Hingga Buat Kemacetan


Gubernur Anies Baswedan pun menyebut, sampai saat ini belum ada aturan tertulis yang melarang bocah Citayam seperti Bonge cs menyulap zebra cross di kawasan itu menjadi catwalk Citayam Fashion Week.


Oleh sebab itu, larangan tersebut tak bisa diterapkan hingga ada aturan tertulis yang mengaturnya.


"Bagaimana bisa ditegakkan di lapangan kalau tidak ada surat ketentuan. Negara ini diatur lewat regulasi, selama tidak ada regulasinya, berarti tidak ada larangan," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved